Pembangunan yang terus-terusan menyedot air bawah tanah secara berlebihan.Karena itu, Sekretaris Komisi C DPRD Nanang Sugiri mendesak Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) mampu menanggulangi kerusakan lingkungan tersebut agar tidak semakin parah. “Hitung ulang kekuatan debit air kota.Soalnya banyak rusun (rumah susun),apartemen, hotel,dan lain-lain mengambil air secara berlebihan.
Dengan kondisi seperti itu menjadikan kota ini krisis air,”ujar Nanang ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin. Menurut Nanang,penghitungan ulang itu dimaksudkan agar diketahui apakah di suatu kawasan sudah terlalu penuh hingga berakibat pada pengambilan air bawah tanah secara berlebihan. Pemkot Bandung idealnya bisa melakukan pengaturan zonasi pembangunan.“ Bila satu kawasan itu dinilai sudah tak layak dan penuh,maka Pemkot Bandung tidak perlu memberikan rekomendasi perizinan,”ujarnya.
Pemkot juga harus meminta masukan dari beberapa tim ahli agar benar-benar mengedepankan kepentingan bersama dan lingkungan sekitar. “Jangan sampai hanya kepentingan sesaat,maka tim ahli itu kemudian memberikan rekomendasi kepada Wali Kota yang kemudian dikeluarkan izin dan di kemudian hari bermasalah. Pemberi rekomendasi harus bertanggung jawab,” ungkap Nanang. “Kami akan upayakan memanggil BPLH untuk menghitung kembali. Karena laporan dari BPLH provinsi,kondisi air di Kota Bandung sudah parah, warnanya kuning ke merah.
Intinya sudah rawan, bahkan ada 5.000 pengambilan air tanah ilegal,” ucapnya. Nanang menyarankan kepada Pemkot Bandung, selain mengambil pajak, diwajibkan mengganti perbaikan kerusakan lingkungan. “Itu ditekankan kepada mereka yang memasang air bawah tanah yang baru,”tutur Nanang. yugi prasetyo
Sumber : www.seputar-indonesia.com