Aksi Brutal Perwira TNI AU Menuai Banyak Kecaman

by -639 views
Foto:bisnis.com

Tindak kekerasan dilakukan sejumlah oknum TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Rusmin Nuryadin, Pekanbaru, Riau, kemarin. Mereka memukul dan menendang wartawan.

Aksi brutal itu dikecam banyak kalangan. Dalam foto maupun video yang beredar di publik terlihat seorang perwira TNI AU mencekik wartawan, disaksikan murid sekolah dasar dan warga. Kekerasan terjadi saat wartawan meliput dan mengambil gambar insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di sekitar permukiman warga RT 03,RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya,Kecamatan Siak Hulu,Kabupaten Kampar.

Akibatnya, beberapa wartawan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Wartawan yang menjadi korban kekerasan yakni Rian FB Anggoro (pewarta Antara, Biro Riau), Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), Fakhri Rubianto (reporter Riau Televisi), Ari (TV One), Irwansyah (reporter RTV), dan Andika (fotografer Vokal). Selain melakukan kekerasan,oknum TNI juga merampas sejumlah kamera foto dan video wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Beberapa ponsel warga yang sempat dimanfaatkan untuk mengabadikan insiden tersebut juga dirampas.

Didik Herwanto, pewarta foto Riau Pos, dalam keterangannya mengaku menerima tindak penganiayaan oleh oknum TNI yang tengah berjaga- jaga di sekitar lokasi jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU. Kekerasan menimpanya saat dia s e d a n g mengambil gambar bangkai pesawat dalam jarak cukup jauh. Ketika itu, beberapa petugas TNI mengejarnya hingga melepaskan beberapa pukulan, bahkan hingga mencekiknya. ”Beruntung saja, waktu itu ada seorang anggota TNI yang kenal saya, terus melerai,”katanya.

Baca Juga:  BMKG Memprediksi Angin Kencang di Bandung hingga Akhir Agustus

Didik bersama rekan-rekannya yang menjadi korban penganiayaan sudah melaporkan secara resmi kasus tersebut ke POM TNI AU di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Rusmin Nuryadin.Surat pengaduan berisi tentang penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak serta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas. ”Kami juga meminta agar kamera saya dan teman-teman segera dikembalikan dengan utuh. Jangan sampai ada yang rusak,”tandas Didik.

Tindak kekerasan oknum TNI terhadap wartawan dan wargasipilmenuaikecamandari berbagai kalangan, termasuk sejumlah organisasi pers. Insan pers Riau yang tergabung dalam lintas organisasi misalnya mengecam keras upaya menghalang- halangi yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.

”Apalagi tindakan represif seperti memukul dan merampas kamera foto dan kamera video dari tangan wartawan,” ujar anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau, Dheni Kurnia, dalam siaran persnya.Selain PWI,pernyataan sikap juga melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat).

Baca Juga:  Rektor Baru IPDN Tak Mau Jawab Kasus I Nyoman

Dalam siaran pers sekaligus surat terbuka yang disampaikan kepada Panglima TNI dan Presiden, mereka mengingatkan bahwa wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan dilindungi Undang- Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Karena itu, menghalanghalangi tugas jurnalistik adalah kejahatan yang diancam dengan hukuman pidana.

Mereka pun mendesak agar perkara penganiayaan yang dilakukan Letkol Robert Simanjuntak beserta beberapa anggota Yon 462 Paskhas diproses secara hukum. Ketua Forum Pemred Wahyu Muryadi mengatakan, tragedi dan ancaman terhadap kebebasan pers ini makin menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi jurnalis masih rendah dan budaya kekerasan oleh aparat negara atau militer terhadap kehidupan sipil masih menjadi masalah serius.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP Partai NasDem Ahmad Rofiq mengungkapkan penyesalannya atas kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU. Mereka menilai tindakan tersebut antidemokrasi dan membelakangi kebebasan pers. Dari Mabes TNI AU, Kadispen TNI-AU Marsma TNIAzman Yunus meminta maaf terkait tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Dia kemudian menuturkan, anggotanya bukan ingin menghalang-halangi kerja wartawan untuk melakukan peliputan, melainkan menyelamatkan pilot yang ditengarai masih berada di dalam pesawat. Menurut dia, oknum petugas itu merasa terhalangi kerjanya sehingga spontan mengamankan wartawan.

Baca Juga:  Pembongkaran Tempat Hiburan Ricuh dan Berdarah-darah

Pilot Selamat

Pesawat tempur taktis jenis Hawk 200 jatuh pukul 09.45 WIB di permukiman warga RT 03,RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya,Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Saat itu pesawat sedang dalam misi latihan rutin profesiensi dan persiapan latihan Angkasa Yudha pada 23 Oktober di Tanjung Pandan,Belitung.

Kepala Dinas Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Azman Yunus mengatakan, pesawat dengan nomor ekor TT- 0212 tersebut diterbangkan oleh Letda Pnb Reza Yori Prasetyo, dan take off pukul 08.56 WIB. Pesawat jatuh saat akan kembali ke home base untuk mendarat di runway 36 setelah melaksanakan latihan selama 49 menit.

”Sebelum mendarat, pesawat jatuh dalam keadaan total lost,namun penerbangnya selamat dengan menggunakan kursi lontar (ejection seat),” paparnya di Jakarta kemarin. Azman menyebut, pesawat Hawk 200 TT-0212 dalam kondisi laik terbang dan selama ini setiap hari digunakan untuk latihan terbang oleh para penerbang Skuadron Udara 12 Lanud Rusmin Nuryadin. fefy dwi haryanto/ant

sumber:seputar-indonesia.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.