Indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mencapai Rp243,66 miliar.
Hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, indikasi kerugian negara tersebut karena adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, baik kelalaian atau kesengajaan oleh pihak-pihak yang terkait pada proyek Hambalang. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo diduga melakukan pembiaran atas terjadinya penyimpangan pembangunan proyek Hambalang.
“BPK menyimpulkan terdapat indikasi penyimpanganpenyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pihakpihak terkait pembangunan proyek P3SON,” ujar Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyerahkan laporan hasil audit investigasi kasus Hambalang kepada pimpinan DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Laporan hasil audit investigasi tersebut diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang didampingi pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dan pimpinan Komisi X DPR.Adapun Hadi Poernomo didampingi Wakil Ketua BPK Hasan Bisri serta anggota BPK Ali Masykur Musa dan Taufiequrrachman Ruki. Berdasarkan audit investigasi tersebut, Menpora diduga membiarkan penyimpangan dalam permohonan kontrak tahun jamak (multiyears). Hal itu terkait dengan ditandatanganinya surat permohonan kontrak tahun jamak oleh Sesmenpora tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.
“Menpora diduga membiarkan Sesmenpora (Wafid Muharram) melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan,”ujarnya. Adapun Menkeu diduga melakukan pelanggaran lantaran menyetujui kontrak tahun jamak meski diduga melanggar Peraturan Menteri Keuangan 56/PMK.02/2010. Secara keseluruhan, menurut BPK, dalam proyek Hambalang setidaknya ada 11 indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi laporan audit investigasi BPK terhadap proyek Hambalang. Namun,menurutnya, hasil audit tersebut masih jauh dari ekspektasi publik. “Mereka mengatakan masih ada audit tahap II yang dijanjikan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” ujar Priyo. Ketua BAKN DPR Sumarjati Arjoso mengatakan,pihaknya segera melakukan telaah secara objektif terhadap laporan hasil audit investigasi BPK. Politikus Partai Gerindra itu menargetkan telaah akan rampung di masa reses.
“Jika disepakati bersama, hasil telaah juga akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Sesuai dengan Undang-Undang MD3, apabila dalam 14 hari kerja Komisi tidak menindaklanjuti, BAKN dapat mengambil alih untuk ditindaklanjuti. Nanti kami akan kejar terus Komisi X,”katanya. Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Kasus Hambalang Agus Hermanto mengungkapkan, Komisi X DPR akan menindaklanjuti hasil temuan BPK.“Jika ada indikasi pelanggaran hukum,DPR akan menyerahkannya kepada polisi dan KPK,”ungkapnya.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mempelajari hasil audit investigasi BPK atas proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hasil audit investigasi BPK merupakan bagian sangat penting untuk mengembangkan kasus Hambalang. ”Kita tunggu dulu hasil audit itu diserahkan ke KPK. Setelah itu dipelajari dan sejauh mana kaitan dengan proses penyidikan di KPK.Baru kita ambil langkah berikutnya,”kata Johan.
Dia menuturkan, ada tidaknya tersangka baru dalam penyidikan Hambalang tergantung pada bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Karena itu, audit investigasi BPK akan digunakan sebagai pelengkap penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang. Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng membantah telah melakukan pembiaran terhadap Sesmenpora Wafid Muharram atas permohonan kontrak tahun jamak dan pelelangan proyek Hambalang. Andi mengaku telah menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pengawasan.
”Tentu saya tidak lakukan pembiaran,”ujarnya. Dia juga mengaku belum menerima hasil audit investigasi yang diserahkan kepada pimpinan DPR sehingga dirinya belum bisa memberikan pernyataan. ”Tapi saya jelas menghormati apa pun hasil audit. Kami lihat kalau ada penyimpangan-penyimpangan harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Andi. Dia siap bertanggung jawab secara moral terhadap apa yang terjadi kementeriannya. Dia berharap KPK segera mengusut kasus itu. Dengan demikian, kasus tersebut nantinya bisa jelas duduk perkaranya.
“Menpora siap bekerja sama. Saya selalu siap bekerja sama dengan KPK dan kapan saja. Selama ini juga selalu bekerja sama penuh,”ujarnya. Adapun Menkeu Agus Martowardojo memahami jika ada pejabat Kemenkeu atau bahkan dirinya dikait-kaitkan dengan kasus Hambalang.Pasalnya, setiap pencairan anggaran kementerian/ lembaga (K/L) harus melalui Kemenkeu.Agus Marto tidak berkeberatan jika dirinya diminta untuk membantu penyelidikan.
“Kalau misalnya itu ada proses ditindaklanjuti oleh KPK atau kepolisian atau kejaksaan,kita siap membantu, menjelaskan,dan memberikan informasi,”tandasnya. ●rahmat sahid/ sabir laluhu/maesaroh/ant
Sumber:seputar-indonesia.com