
Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Arena Car Free Day
JABARMEDIA – Pemerangkat Daerah Kabupaten Bogor telah mengizinkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di arena Car Free Day (CFD) Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menata keberadaan para pedagang yang selama ini beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Melly Kamelia, menjelaskan bahwa pihaknya diberikan tugas untuk mengelola dan menata para PKL yang ingin berjualan di area CFD. Ia menyampaikan bahwa kehadiran PKL dalam acara CFD sangat penting sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.
“Sejalan dengan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, keterlibatan PKL pada CFD merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Melly saat berada di Cibinong, Sabtu (8/11/2025).
Antusiasme para pedagang terhadap kesempatan berjualan di CFD sangat tinggi. Hal ini terlihat dari data yang dirilis pada hari pertama uji coba kehadiran PKL di CFD pekan lalu. Dalam waktu singkat, sebanyak hampir 130 PKL sudah berpartisipasi. Untuk memenuhi permintaan, kuota pedagang ditingkatkan menjadi 150 pada minggu ini.
Sistem Pendaftaran yang Terstruktur
Untuk menjaga ketertiban dan menghindari praktik-praktik tidak sehat seperti pungli atau percaloan, Pemkab Bogor menerapkan sistem pendaftaran melalui barcode. Sistem ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa hanya para pedagang yang memenuhi syarat yang bisa bergabung.
“Pedagang yang ber-KTP Kabupaten Bogor akan diprioritaskan,” tambahnya.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara memindai barcode yang terdapat pada poster resmi CFD Tegar Beriman. Setelah memindai, calon pedagang akan dialihkan ke tautan formulir pendaftaran. Formulir ini harus diisi dengan lengkap dan benar.
“Pendaftaran akan dibuka selama kuota lapak masih tersedia. Pendaftaran dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, atau ditutup lebih awal jika kuota sudah penuh,” jelas Melly.
Setelah lolos seleksi, para pedagang akan menerima tanda pengenal resmi yang dikirimkan via email. Tanda pengenal ini wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan CFD sebagai bukti verifikasi.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pedagang. Antara lain:
- Memiliki email aktif
- Nomor telepon atau WhatsApp yang aktif
- Foto KTP
- Foto diri
- KTP Kabupaten Bogor
Selain itu, Pemkab Bogor juga menerapkan sistem rotasi bagi para pedagang yang berjualan di arena CFD. Tujuan dari sistem ini adalah agar semua pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk berjualan.
“PKL yang berkesempatan berjualan pada hari Minggu, 9 November 2025 tidak akan bisa berjualan lagi pada kegiatan CFD pada 15 November 2025 karena akan diberlakukan sistem rotasi pedagang. PKL tersebut baru bisa ikut pendaftaran lagi untuk CFD pada 22 November 2025,” jelas Melly.







