Sudah 45 Kendaraan Ditilang karena Pakai Rotator, Paling Banyak Mobil

by -342 views
by

mobil di tilang pakai rotatorJajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang satu unit mobil ormas di kawasan Jakarta Timur, pagi tadi. Mobil tersebut ditilang karena dicat berwarna-warni sehingga tidak dapat diidentifikasi petugas.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial mengatakan, mobil pribadi tidak dapat diubah warnanya.

“Setiap kendaraan itu punya identitas masing-masing, ada pelat nomornya, warnanya, jenisnya, tahun berapa keluarnya. Nah ketika kendaraan ini beroperasi di jalan, harus sesuai dengan spesifikasi kendaraannya, tidak boleh dicat berwarna-warni seperti itu,” jelas Hindarsono kepada detikcom, Senin (22/6/2014).

Selain ditilang karena mengecat mobil di luar spesifikasi kendaraan aslinya, pengemudi mobil jenis Toyota Fortuner itu juga ditilang karena menggunakan rotator dan sirine.

“Rotator dan sirinenya kita copot,” ungkapnya.

Hindarsono menambahkan, selama satu bulan terakhir ini polisi menindak kendaraan yang memasang rotator dan sirine pada kendaraannya. Selama satu bulan terakhir ini, polisi telah menilang 45 unit kendaraan roda dua dan roda empat.

“Ada roda dua juga, tetapi paling banyak roda empat,” tuturnya.

Baca Juga:  Angkasa Pura Rekam 4,7 Juta Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak pemilik kendaraan yang dipasangi sirine dan rotator karena melanggar ketentuan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
(detik.com)

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.