
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dhafi menuturkan, operasi kendaraan ini difokuskan pada motor yang tak sesuai standar, terutama berknalpot bising. Namun saat dilakukan operasi, polisi berhasil mengamankan puluhan motor yang tak dilengkapi surat-surat.
Dhafi mengatakan, operasi knalpot bising digelar karena masih banyaknya keluhan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Bandung bersama jajaran menggelar operasi serentak.
“Hasilnya, kami berhasil mengamankan ratusan motor yang tidak standar khususnya berknalpot bising. Kami lakukan penindakan langsung kepada para pengendara yang membawa kendaraan tidak sesuai standar itu,” tutur Dhafi.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 638 kendaraan berknalpot bising. Kemudian ada 533 pengemudi motor yang tak membawa SIM (surat izin mengemudi) dan 1.062 pengendara tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK). (jabar.tribunnews.com)






