CIAMPEA – Pemerintah Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea, kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Kusus (Musdessus), di Aula desa setempat, Selasa (22/2/22).
Dalam Musdesus kali ini, melibatkan BPD, RT, RW, Kades beserta jajarannya, dan pihak kecamatan. Hasilnya, ditetapkan sebanyak 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp300 ribu per KPM-nya selama satu tahun yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun 2022.

Lebih lanjut H.Denny , menjelaskan bahwa untuk bantuan langsung tunai desa dilakukan pendataan terlebih dahulu dan hasil pendataan tersebut di musdesus kan untuk proses finalisasi dan ditetapkan oleh BPD bersama Kepala Desa. Selain itu, pada data sebelumnya para KPM yang perekonomiannya sudah maju maupun sudah mendapat bantuan sosial lainnya untuk dialihkan kepada yang layak.

“Saya mengimbau agar RT dan RW, Betul-betul mengawasi Penyaluran BLT Dana Desa kepada Masyarakat agar menghindari penerima ganda. Jadi harus memprioritaskan KPM yang benar membutuhkan dan layak menerima bantuan, bagi calon penerima yang sudah ditetapkan, semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban perekonomiannya,” pungkas H.Denny
By, Aki Kasdi Botak






