Jabarmedia.com CIBUNGBULANG – Dalam rangka migrasi penyiaran TV Analog ke TV Digital yang rencananya hingga pada 2 November 2022 Indonesia sepenuhnya menerapkan sistem penyiaran TV Digital.
Pemerintah desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang kabupaten Bogor melakukan musyawarah desa ( MUSDES ) untuk menetapkan keluarga penerima manfaat ( KPM ) bantuan Set Top Box.
“Rapat hari ini untuk validasi menentukan calon KPM bantuan Set Top Box dari pemerintah, awalnya kita mendapatkan kuota sebanyak 1346 KPM kemudian di verifikasi menjadi 1339 yang tersebar di 43 RT yang ada di desa Situ Udik dan hari ini kita verifikasi dan validasi agar bantuan ini tepat sasaran,” jelas Mamat Sudin ( kepala desa Situ Udik) kepada media, Rabu 28/07/2022.
Saat ini, lembaga penyiaran menjalankan simulcast yaitu bersiaran TV Digital tanpa mematikan siaran TV Analog, sebelum kedepannya digital 100%.
Manfaat siaran TV Digital bagi masyarakat diantaranya
“Keuntungan pertama dari segi kualitas, jadi untuk siaran TV digital ini kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat,” demikian penjelasan Dr. Ismail.Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informasi beberapa waktu lalu.
Semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA)
“Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” demikian penjelasan tambahan Dr. Ismail.
Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian.
Peralihan ke siaran TV Digital dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat, selain berpotensi menambah keragaman.
Juga akan dapat menyerap tenaga kerja kreatif seperti pembuatan konten siaran dan yang lainnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa dengan siaran TV digital akan berpeluang terjadinya diversifikasi konten dan munculnya stasiun televisi baru.
“Nanti berkembang banyak TV. Di KPI, sekarang ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Channel makin banyak, program makin banyak. Masyarakat sekali lagi makin dimanjakan,” demikian penjelasan Agung.
Bagi masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital, perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Untuk menangkap siaran TV Digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki.
“Kalau televisinya sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis bisa menangkap, tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan yang Set Top Box (STB),” demikian penjelasan Dr. Ismail, ( purnama)







