JABARMEDIA.COM, BANTEN – Update kasus pembunuhan mahasiswa di Pandeglang, Banten. Korbannya adalah Elisa Siti Mulyani (22) dan pelakunya adalah Rico Arizka (21). Riko sendiri adalah mantan kekasih Elisa.
Baru-baru ini direkonstruksi oleh Bareskrim Polres Pandeglang. Rabu (22 Februari 2023).
Rekonstruksi berlangsung di hadapan keluarga korban, pengacara dan beberapa saksi.
Dalam Rekonstruksi, tribunbanten dikutip jabarmedia, fakta baru pelaku sedang menunggu korban di suatu tempat.
Pelaku langsung menghentikan korban yang hendak pulang. Korban berhenti untuk bertanya tentang hubungan keduanya.
Setelah itu, korban dibawa ke Stadion Badak, namun keduanya bertengkar di sepanjang jalan.
Pelaku mencekik korban dan menutup mulutnya.
Rico pun menggendong korban hingga roboh dan menyeretnya melewati semak-semak.
Korban Dicekik Hingga Tertatih-Tatih di Lantai
Karena panik, Rico pergi ke kamar mandi sebelah dan meninju leher korban hingga tewas.
“Saya refleks pergi ke kamar mandi dan memukul korban. Saya dipukul dua kali,” kata Rico Arizka saat rekonstruksi.
Ada saksi mata yang melihat pelaku memukul korban dengan kloset. Saksi kaget mendengar teriakan minta tolong korban.
Saksi berlari untuk memberitahu seorang teman dan empat saksi lain yang berada di bengkel dekat tempat kejadian.
Saat saksi mendekat, pelaku langsung mengendarai sepeda motor dan melarikan diri.
Saksi dan temannya langsung melompat ke atas motor korban dan mengejar pelaku.
Pengacara keluarga Elisa Siti Mulyani, Ewanto mengatakan, pihaknya melihat jelas rentetan pembunuhan yang dilakukan oleh Rico Arizka.
Dia berkata dengan singkat, “Kalau melihat rekontruksi natural, tidak ada yang direka-reka dan kami pun puas, dari awal sudah jelas bahwa itu sudah diikuti sampai ke sini,”
Sebelumnya Mendatangi Rumah Korban
Rico diketahui telah membunuh Elisa pada Rabu (2/8/2023).
Rupanya, Rico mengunjungi rumah Elisa pada pagi hari sebelum membunuh korban.
Ia mendatangi rumah korban menemui ayah Elisa di Desa Saruni, Majasari, Pandeglang, Banten.
Razid Chaniago, juru bicara keluarga korban, mengatakan pelaku datang ke rumah untuk meminta ayah korban untuk memuluskan hubungan antara korban dan pelaku.
Diketahui, korban dan pelaku putus di tengah jalan setelah berpacaran selama lima tahun.
“Pelaku datang ke rumah keluarga dan meminta ayah korban untuk menyelesaikan masalah agar tidak terpisahkan,” kata Rajid kepada tribunbanten.
Ayah korban tak banyak menjanjikan permintaan Rico.
Razid menirukan ayah korban dan berkata, “Ayah korban mengatakan akan berbicara dengan Elisa terlebih dahulu, karena dia tidak tahu masalahnya.”
(tribunnews/Damar)








