Satpol PP Razia Toko Kelontong di Bogor, Ratusan Botol Miras Disita

by -282 views
by
Satpol PP Razia Toko Kelontong di Bogor, Ratusan Botol Miras Disita
JABARMEDIA.COM – Satpol PP menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal di Kota Bogor. Hasilnya, sebanyak 600 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari toko kelontong.

“Kami dari Satpol PP Kota Bogor menggelar kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Kota Bogor,” kata Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach, Selasa (23/5/2023).

Agustian menyebut, razia dilakukan di beberapa toko kelontong di kawasan Cimanggu Kecamatan Tanahsareal, Pasar Anyar dan Pasar Merdeka Kecamatan Bogor Tengah.
Baca juga:
MUI Dukung Polisi Berantas Penyakit Masyarakat di Tarakan

“Sasaran kami adalah toko-toko kelontong yang secara ilegal menjual minuman keras,” kata Agustian.

“Kita menyasar 3 lokasi, di Tanah Sareal dan di Bogor Tengah berhasil menyita sebanyak kurang lebih 600 botol minuman keras yang dijual tanpa izin. Jenisnya dari Golongan A, B dan C, setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tambahnya.

Agustian menyebutkan ratusan botol miras tersebut diamankan dari toko kelontong yang sebelumnya pernah dirazia. Pemilik toko mengklaim sudah memiliki izin untuk menjual miras, namun izin tersebut merupakan surat izin palsu.

Baca Juga:  Bupati Bogor Siapkan Setu Cikaret dan Kabantenan Jadi Wisata Air Baru Bogor

“Ya, jadi sudah berapa kali dirazia memang ada beberapa toko di awal yang sempat melakukan izin, tapi setelah kami cek, izin tersebut palsu,” kata Agustian.

“Kita akan selidiki lebih lanjut bersama jajaran kepolisian terkait izin yang palsu ini,” tambahnya.

(Detik/idram)

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.