Satpol PP Bogor menertibkan bangunan garasi pribadi di atas tanah fasilitas umum

by -274 views
by
Satpol PP Bogor menertibkan bangunan garasi pribadi di atas tanah fasilitas umum

JABARMEDIA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan sebuah bangunan garasi pribadi karena berdiri di atas tanah fasilitas umum, Perumahan Villa Bogor Indah VI, Desa Pasir Jambu, Sukaraja.

“Kami lakukan pengosongan bangunan dan penertiban terhadap garasi termasuk kolam ikan yang berdiri pada fasilitas umum tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara di Bogor, Selasa.

Ia menjelaskan penertiban bangunan tanpa izin berukuran 3,5 meter persegi itu menggunakan alat berat.

Menurutnya, setelah bangunan tersebut berhasil diratakan, lahan eks garasi dan kolam ikan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi fasilitas umum.

Rama juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya, karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

(Antaranews/idram)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Cirebon 8 Desember 2025: Durajaya dan Kaliwulu

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.