Kronologi Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anaknya Berumur 13 Tahun Buang Jasad Korban

by -151 views
by
Kronologi Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anaknya Berumur 13 Tahun Buang Jasad Korban
JABARMEDIA.COM – Polisi menangkap PS (28), ibu muda asal Sukabumi, Jawa Barat, yang telah membunuh seorang rentenir berinisial RS (37), Senin (13/11/2023). PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.
Setelah membunuh RS, PS membungkus jenazah korban dengan seprai, lalu mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membuang mayat korban ke Sungai Cipelang.

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin siang.
Namun, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki uang. RS terus memaksa sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara PS dan RS.
Di dalam rumah, PS mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. PS kemudian mencekik korban hingga setengah tidak sadar.
Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, PS mengambil batang besi di belakang rumahnya dan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad RS dengan kain seprei. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad korban, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.
Besoknya, pada Selasa (14/11/2023), anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah PS. “Keterangan pelaku, setelah korban sekarat, dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup.
Hari Selasa, digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/11/2023).
Sementara, anak PS masih berstatus sebagai saksi. Menurut Ari, anak itu tak tahu disuruh ibunya untuk membuang jasad korban.
“Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa,” katanya.
Terungkap
Ari mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga:  10 Wisata Alam dan Air Terjun Tersembunyi di Jawa Barat, Hidden Gems yang Memanjakan Mata

(Kompas/idram)

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.