JABARMEDIA.COM – Polda Jabar menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang bakal digelar selama 14 hari dari tanggal 4-17 Maret 2024. Sebanyak 2.600 personel yang terdiri dari Satuan tugas (satgas) Polda Jabar dan Satgas Polres Jajaran bakal menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan pada peruntukannya, kemudian TNKB yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi teknis,” ucap Jules, di Mapolda Jabar, Sabtu (2/3/2024).
Polisi juga menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot bising atau knalpot yang tak sesuai dengan spesifikasinya, begitupun rangka yang tak sesuai.
“Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kendaraan yang tidak standar dari pabrikan seperti menambah panjang rangka atau mengubah spek.
Kemudian, penggunaan helm SNI baik untuk pengendara roda dua ataupun yang dibonceng,” ucap dia. Dalam operasi ini tindakan simpatik, persuasif, dan humanis kepada pengguna jalan dikedepankan dengan tujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
“Operasi kepolisian bidang lalu lintas tahun 2024 saat ini tentu mengedepankan giat preventif 40 persen, giat preemtif 40 persen dan giat penegakan hukum 20 persen yaitu dengan menggunakan ETLE status dan mobile serta blanko teguran tentunya guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan selamat,” ucap dia.
(Kompas/idram)








