JAKARTA,
– Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan lagi kalender resmi untuk penentuan Nomor Induk (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Berkontrak (PPPK) tahun 2024.
Jadwal yang telah diperbarui tercantum dalam Surat dari Kepala BKN No.: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengenai penetapan Nomor Induk ASN untuk keperluan Tahun Anggaran 2024.
Proses berlanjutnya penentuan usulan NIP dan TMT sampai pada pengangkatan CASN di tahun 2024 akan dikerjakan mengikuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.
Sekarang, Pemerintah mengakselerasi penunjukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga akhir Juni 2025, sementara untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat I dan II harus rampung sebelum bulan Oktober 2025.
Pernyataan kali ini juga memperbaiki informasi yang diberikan sebelumnya. Pada kesempatan terdahulu, penerimaan CPNS dikabarkan akan berlangsung pada Oktober 2025 sementara untuk PPPK direncanakan dimulai pada Maret 2026.
Dalam surat dari Kepala BKN, disebutkan bahwa proses penunjukkan CPNS dan PPPK hasil perekrutan tahun anggaran 2024 yang belum mendapatkan Nomor Induk akan terus berlanjut hingga keputusan pengangkatannya keluar.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan kembali kepada lembaga-lembaga yang telah mendapatkan pedoman teknis untuk penetapan NIP CPNS atau PPPK, supaya mereka dapat melanjutkan langkah-langkah hingga ke tahap pemberian pengangkatan serta penanda-tanganan kontrak pekerjaan.
Dia juga menekankan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di kementerian pusat maupun pemerintah daerah agar terus mencadangkan anggaran upah untuk pekerja bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalani tahapan penyeleksian sampai resmi ditetapkan sebagai ASN berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.
“BKN bakal mengawasi PPK instansi guna menjamin bahwa proses penunjukan CPNS dan PPPK bisa berjalan sesuai jadwal seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tegaskan Zudan pada hari Rabu (19/03/2025) di Jakarta, sebagaimana dirilis.
bkn.go.id
.
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Pada prosedur penunjukan CPNS, para calon yang berhasil dalam seleksi serta mematuhi seluruh kriteria akan ditetapkan sebagai CPNS secara resmi pada tanggal terlama hingga 1 Juni 2025, sementara untuk usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak melebihi batas waktu sampai dengan 10 Mei 2025.
Penetapan TMT penerimaan CPNS dilakukan satu bulan setelah usulan penentuan NIP diserahkan kepada BKN.
Untuk kasus pendaftaran NIP yang telah mencapai tahap BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum ada penilaian teknisnya, maka masa tugas mulainya CPNS tersebut diatur pada tanggal 1 Maret 2025.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Bagi para calon PPKP yang akan memenuhi kuota tahun anggaran 2024, mereka dijadwalkan disumpah sebagai PPKP dan menandatangi kontrak pekerjaan tidak melewati tanggal 1 Oktober 2025, dengan batas waktu pengajuan penentuan Nomor Identitas PPKP adalah hingga tanggal 10 September 2025.
Penetapan waktu mulai tugas untuk pengangkatan P3K dilakukan pada tanggal 1 di bulan setelah nomor induk P3K tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikutnya terkait proses pembuatan nomor induk bagi PPKP yang telah dikirim ke BKN hingga akhir bulan Februari tahun 2025 namun masih menunggu penilaian teknisnya, maka masa mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK akan dimulai dari tanggal 1 Maret 2025. Dengan demikian,







