jatim.
, PONOROGO – Pemerintah merespons cepatnya aspirasi yang datang dari para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK), lalu mereka mengeluarkan keputusan untuk mempercepat proses pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil tersebut.
Pada konferensi pers gabungan yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, tanggal 17 Maret, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan bahwa proses penunjukan CPNS harus selesai paling lama bulan Juni tahun 2025. Sementara itu, untuk jalur P3K periode pertama dan kedua ditargetkan dapat terseleksi secara optimal hingga akhir Oktober tahun tersebut.
“Pengesahan ini akan dijalankan berdasarkan kesiapannya setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan yang ada,” jelas Prasetyo.
Sebelum proses penunjukan dimulai, pihak pusat dan lokal harus melengkapi semua tahapan dan persyaratan Administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakan itu diterima dengan positif oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supriyanto, yang senang melihat tindakan cepat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengapresiasikan percepatan penunjukan CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan hak-hak CPNS serta pegawai non-APSN,” ungkap Kang Supriyanto dari Ponorogo pada hari Rabu, 18 Maret.
Dia mendorong semua departemen untuk cepat melaksanakan analisis serta simulasi berdasarkan kemampuan siap mereka, namun masih mempertahankan prinsip meritokrasi pada proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah ini merupakan solusi strategis untuk mengatur ulang kekuatan kerja bukan ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Supriyanto mengharapkan agar CASN tetap tenang lantaran pemerintah sepenuhnya bertekad melindungi hak-hak mereka.
“Mengabdi sebagai PNS merupakan cara untuk melayani rakyat,” katanya.
Proses percepatan ini pun menunjukkan janji pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan handal.
“Untuk memastikan layanan kepada publik tetap berkualitas, pemerintah menginginkan sumber daya manusia yang berkompeten,” tegasnya.
(mcr12/jpnn)








