JAKARTA,
Merespon perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang mendapat perhatian masyarakat, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memerintahkan untuk menjaga kekuasaan sipil dan tidak melepaskan lagi fungsi ganda TNI.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto setelah menghadiri rapat kerja tingkat pertama terkait revisi UU TNI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Bila Ibu, pastikan agar dwifungsi tidak terulang kembali, kekuasaannya harus tetap di tangan sipil. Bagi para prajurit, berikan penghargaan yang layak.
Di samping itu, kata Utut, Megawati menganjurkan untuk memastikan bahwa perubahan pada Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tidak membawa kembali situasi seperti masa Orde Baru.
“Bila hanya disebutkan PDIP saja, maka akan kurang adil bagi partai-partai yang lain. Karena setiap kemajuan memiliki sumber daya yang sama, partai lain pun demikian, tetapi jika untuk Ibu, tidak perlu kembali pada konsep Orde Baru di mana TNI menjadi terlalu berkuasa dan militaristis; hal itu penting agar ada supremasi sipil,” papar Utut.
#ruutni #dpr #megawati
Video Editor: Galih








