,
Jakarta
–
Posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDIP
Revisi dari Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah melalui beberapa perubahan. Pada masa lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas menentang revisi ini karena khawatir dapat memulihkan status ganda militer. Akan tetapi, saat ini partai yang sama malah turut serta dalam diskusi tentang revisi RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat dan sekarang memberikan dukungan mereka.
Megawati Secara Tajam Tolak Rancangan Undang-Undang Tentang TNI
Megawati sempat mengemukakan kritikan pedas tentang proposal tersebut.
revisi UU TNI
Menurutnya, perubahan ini bisa membuat posisi TNI dan Polri lebih setara, hal yang berlawanan dengan TAP MPR No. 6/MPR/2000 yang memisahkan keduanya.
“TAP MPR perlu diterapkan yakni pembedaan antara TNI dan Polri, mengapa kini malah disamakan? Saya tidak memahami artinya,” ujar Megawati ketika menyampaikan pidatonya dalam kegiatan Mukernas Partai Perindo pada tanggal 30 Juli 2024, demikian dilansir dari sumber tersebut.
Antara
.
Dia menyebutkan, bila TNI dan Polri memang disamakan statusnya, maka tak tertutup peluang keduanya bakal dilengkapi dengan perlengkapan militer serupa, misalnya pesawat terbang. Menurut Megawati, draf undang-undang itu hanya membahas tentang batas usia untuk pemberian pensiun. “Jadi masalah umurnya saja sudah, enggak perlu dibanding-bandingkan begitu, mau apa sebenarnya,” imbuhnya.
PDIP yang Memutuskan Untuk Bersupport Kembali
Berbeda dengan pendirian Megawati, saat ini fraksi PDIP di DPR malah ikut dalam diskusi tentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
etua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan klarifikasi bahwa posisi partai mereka berubah usai menjalani serangkaian pembicaraan lebih mendalam.
“(Penolakan) itu terjadi sebelum kita diskusikan bersama,” ungkap Puan di area Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
Puan mementahkan ide kembali ke sistem dwifungsi TNI sebagaimana pada masa Orde Baru dalam rangkaian perubahan tersebut. Dia pun menjelaskan bahwa proses penyusunan ulang mencakup kontribusi dari berbagai pihak guna memastikan ketidakberlawanan antara regulasi baru dan nilai-nilai reformasi militer.
“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai,” katanya.
“Kalau kemudian bukan dalam jabatan-jabatan tersebut, TNI aktif harus mundur. Dalam revisi UU TNI itu sudah jelas dan clear,” tegas Puan.
Puan menambahkan bahwa fraksinya dalam DPR akan terus memantau proses penggodokan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI sampai implementasinya kelak. Dia menyebut, “Keberadaan PDIP sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki apabila ternyata ada aspek-aspek yang tak klop.”
Hal yang sama dijelaskan oleh Ketua Komisi I DPR serta Ketua PanjaRUU TNI, Utut Adianto. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri enggan agar perubahan pada UU TNI dapat mempermudah kebangkitan lagi dari fungsi ganda militer.
Menurutnya, Megawati menggarisbawahi kepentingan kedaulatan rakyat dalam kepemimpinan negara.
“(Instruksi dari Megawati) kekuasaannya tetap dalam bidang sipil. Jika bertemu dengan prajurit, berikan penghormatan,” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025.
Megawati, sesuai dengan pengatahuan Utut, tidak berkeinginan agar penyempurnaan tersebut membangkitkan kembali nuansa Orde Baru. Dia menekankan bahwa TNI seharusnya tidak mendominasi sampai-sampai menyebabkan negeri ini condong ke arah karakter militeristik.
Kebijakan Politik PDIP yang Selalu Berkembang
Perkembangan PDIP terhadap perubahan Undang-Undang Tentang TNI menimbulkan tanda tanya tentang tempat partai tersebut dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini PDIP belum mengambil keputusan tentang apakah mereka akan berada di posisi oposisi atau sebagai bagian dari koalisinya pemerintahan. Partai tersebut masih menantikan konferensi nasional yang direncanakan pada bulan April tahun 2025 guna membahas dan mendefinisikan strategi politik selanjutnya.
Kondisi ini tidak sama dengan masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimana PDIP jelas-jelas berada diluar kabinet selama dua kali berturut-turut. Dari tahun 2004 sampai 2009, PDIP merupakan satu-satunya partai oposisi melawan SBY, kemudian pada periode kedua mereka memilih untuk bekerja bersama Gerindra serta Hanura. Di bawah kepemimpinan tersebut, PDIP dikenali sebagai suara yang kuat menentang keputusan-keputusan pemerintah waktu itu, lebih-lebih soal masalah ekonomi dan juga politik energi.
Meski begitu, sikap PDIP kali ini terlihat lebih lentur. Pada Rapat Kerja Nasional PDIP bulan Mei 2024, Megawati mengumumkan bahwa partai miliknya berencana untuk bertindak sebagai “keseimbangan” bagi pemerintahan tanpa benar-benar menjadi oposisi total maupun langsung mendukung seluruh keputusan yang diambil oleh Prabowo.
“Bila berada diluar pemerintah, kita menilai dengan adil. Namun ketika sudah masuk ke dalam pemerintahan, kita mendukung dengan seimbang,” ujar sang juru bicara.
PDIP
, Guntur Romli, kepada
Tempo
pada 25 Februari 2025.
Rizki Dewi Ayu, Vedro Imanuel Girsang,
dan
Hammam Izzuddin
menyumbang untuk penyusunan artikel ini.
Rancangan Undang-Undang Tentang TNI Siap Ditandatangani dalam Sidang Paripurna








