Polda Bali Sarankan Hindari Perjalanan Pulang Kampung Tanggal 28 Maret, Inilah Penjelasannya

by -107 views
by
Polda Bali Sarankan Hindari Perjalanan Pulang Kampung Tanggal 28 Maret, Inilah Penjelasannya


bali.

, DENPASAR –
Polda Bali
kembali menyarankan kepada para calon pemudik agar tidak melakukan perjalanan pulang kampung mulai tanggal 28 Maret 2025.

Ternyata, pada hari itu ada berbagai jenis perayaan tradisional serta agama yang dilaksanakan di Bali.

Tanggal itu, sepanjang rute Denpasar-Gilimanuk atau di seluruh Bali, akan berlangsung upacara tawur kesanga sampai dengan pengerupukan.

Masyarakat di Pulau Bali pun melaksanakan pawai ogoh-ogoh, sebuah kebiasaan umat Hindu untuk memperingati serangkaian perayaan tersebut.
Hari Raya Nyepi
.

Acara itu akan memakai jalanan dan pertigaannya sebagai tempat pelaksanaannya.

Antrean untuk acara tersebut sudah dimulai sejak awal hari, tepatnya pada pukul 13.00 WITA.

“Pastinya akan terjadi perubahan aliran lalu lintas dan menyebabkan ketidaknyamanan dalam hal kelancaran lalu lintas jalan, misalnya macet,” ungkap Kombes Ariasandy selaku Kabidhumas dari Operasi Ketupat Agung 2025.

Menurut Kombes Ariasandy, anjuran itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2025.

Satu aturan bersama yang ditegakkan merujuk pada pengelolaan angkutan, termasuk keluar dan masuk ke Pulau tersebut.
Bali
.

Baca Juga:  Bella Hadid Tampil Stylish dengan Sneakers Balletcore Memukau di Paris

Mulai tanggal 28 Maret 2025 pada pukul 06.00 WITA, semua kendaraan pengangkut barang ataupun truk dilarang operasional dari Denpasar menuju ke arah Gilimanuk.

“Kebijakan untuk mengizinkan truk kembali beroprasi dimulai pada tanggal 30 Maret pukul 06.00 WITA pasca perayaan Nyepi,” kata Kombes Ariasandy.

Menurut Kabid Humas Polda Bali tersebut, personel akan menghentikan sementara kendaraan truk di area-terminal atau tempat parkir tertentu seperti Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, serta Terminal Kaliakah.

Bagi pembatasan yang berasal dari arah Buleleng, ia menyinggung tentang Dermaga Celukan Bawang serta Dermaga Labuan Lalang.

Untuk warga yang melampaui tenggat waktu hingga 29 Maret pukul 06.00 WITA (pada saat perayaan Nyepi), sudah tersedia tempat beristirahat bagi pengecualian semua kegiatan dalam menyambut Nyepi.

Tempat yang telah ditentukan meliputi semua kantor polisi, mesjid, serta Terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.

PT ASDP Persero mengakhiri operasional penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, sejak tanggal 28 Maret pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Senyum Bahagia Suni Williams: Astronot NASA yang Akhirnya Kembali ke Bumi

Penyebrangan yang berada di Dermaga Gilimanuk, Jembrana Bali akan tutup pada tanggal 29 Maret mulai pukul 05.00 WITA.

Jangan sampai melupakan untuk mengikuti aturan jalan raya serta senantiasa menjadikan keamanan sebagai prioritas ketika sedang berada di jalanan.

Jangan membawa beban lebih yang bisa mengancam keselamatan selama perjalanan serta pastikan untuk memeriksa keadaan kendaraan beserta dokumen seperti STNK dan SIM sebelum Anda mulai menempuh perjalanannya,” katanya.

(lia/JPNN)

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.