Presiden Prabowo Subianto menghadirkan secara resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang pada hari Kamis (20/9), yang dulunya dikenal sebagai Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Statusnya telah diupgrade menjadi KEK.
Prabowo menyebutkan bahwa pembangunan KITB yang telah meningkat statusnya menjadi KEK Industropolis Batang ini merupakan hasil usaha bersama dari beberapa departemen dan institusi serta pihak-pihak yang terlibat.
“Terima kasih saya ucapkan dengan penuh apresiasi serta penghargaan besar kepada seluruh departemen dan institusi berwenang yang sudah mengabdikan diri sepenuh hati hingga pada hari ini kita dapat secara resmi membuka Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang,” ungkapnya.
Di samping itu, Prabowo pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) serta timnya yang sudah merintis dasar-dasar KITB. Mereka yakin suatu hari nanti tempat ini dapat berkembang seperti kota Shenzhen di Tiongkok, tetapi dalam versi Indonesia.
“Semua persiapan sudah disiapkan agar saat ini Indonesia mempunyai sebuah area yang kami harapkan kelak dapat menjadi Shenzen-nya Indonesia. Insyaallah,” ujar Prabowo.
Prabowo di dampingi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Investasi dan Industri Hilir Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Selanjutnya ada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Tidak ketinggalan pula beberapa wakil menteri (wamen), antara lain Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakil Menteri Industri, dan Wakil Menteri Kehutanan.
KITB telah disahkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimulakan pada tahun 2020 dan beroperasi sebagai anak perusahaan dari Holding Danareksa. Lokasi KITB ada di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, dengan total area sebesar 4.300 hektare.
KITB saat ini sudah berstatus menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken oleh Prabowo. Luas keseluruhan area KEK tersebut mencapai 28.886,7 hektar.
Pada saat ini, KITB sudah mempunyai sebanyak 27 pengusaha yang terlibat di dalamnya. Rinciannya adalah sebagai berikut: 7 pengusaha sedang menjalankan operasional mereka, 7 lagi tengah melakukan pembangunan fasilitas, serta ada pula 13 pengusaha yang masih menyiapkan proses konstruksinya masing-masing. Total jumlah investasi keseluruhan yang berhasil diraup oleh KITB juga cukup besar yaitu senilai Rp17,95 triliun. Investasi tersebut datang dari beberapa negara asing termasuk Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, Chili, Jepang, Taiwan, China, dan banyak lagi lainnya.
Investor penyewa meliputi banyak bidang usaha, seperti panel surya, kaca, dan lainnya.
wood pellet
, alas kaki, PVC,
grinding ball
, keramik, gas untuk industri, hingga peralatan kesehatan.
Dari 7 penyewa ruang usaha yang sudah aktif, jumlah pekerja yang dipekerjakan mencapai 7.008 orang. Di antara mereka, 80% adalah karyawan setempat berasal dari Kabupaten Batang. Dengan pengakuan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diharapkan KITB akan mampu mengundang investasi ekstra sebesar Rp 75,8 triliun dan membuka peluang bagi 58.145 lowongan kerja baru.
KEK Industropolis Batang terdiri dari tiga sektor utama: Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata. Dengan status KEK ini, pihaknya akan mendapatkan beragam manfaat seperti insentif baik secara fiskal maupun non-fisikal, kelancaran dalam proses perizinannya, dan meningkatkan minat para investor untuk menanam modal di sana.
Setelah KEK Industropolis Batang berfungsi dengan penuh, area tersebut diharapkan bisa menampung sampai 250.000 pekerja.










