Permintaan Gubernur Jatim untuk Tambah Armada Kapal di Lintas Ketapang-Gilimanuk
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan untuk menambah jumlah armada kapal yang beroperasi di jalur penyeberangan antara Ketapang dan Gilimanuk. Permintaan ini dilakukan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur pada malam hari tanggal 26 Juli 2025, menyusul terjadinya antrean panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi hingga pagi hari tanggal 27 Juli 2025.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, Gubernur telah mengirimkan surat tersebut agar segera ada penambahan armada kapal di jalur tersebut. Meskipun urusan teknis penyeberangan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim, pihak provinsi tetap memiliki kepentingan dalam menjaga stabilitas laju perekonomian yang terganggu akibat antrean panjang tersebut.
Selain meminta penambahan armada kapal, Gubernur juga memberikan alternatif penggunaan Pelabuhan Jangkar Situbondo sebagai pelabuhan pengganti menuju Bali. Namun, penggunaan pelabuhan ini harus disertai dengan beberapa persyaratan. Salah satunya adalah adanya pemilahan truk bertonase 40 ton ke bawah yang melewati jembatan timbang Sedarum Pasuruan. Selain itu, perlu juga dilakukan deviasi kapal feri besar dari Pelabuhan Jangkar ke Gilimanuk.
Penyebab Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang
Menurut Nyono, antrean panjang di Pelabuhan Ketapang disebabkan oleh penurunan jumlah armada kapal yang melayani penyeberangan ke Gilimanuk setelah kecelakaan laut yang terjadi pada 2 Juli 2025 lalu. Kapal KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam dalam peristiwa tersebut, sehingga memicu evaluasi keselamatan yang ketat oleh otoritas pelayaran, yaitu KSOP Tanjungwangi.
Sebelum peristiwa tersebut, terdapat 15 kapal yang aktif beroperasi di jalur Ketapang-Gilimanuk. Namun, setelah evaluasi keselamatan, hanya 6 kapal yang diizinkan kembali beroperasi. Hal ini menyebabkan penurunan kapasitas angkut kapal secara signifikan.
Kapal-kapal yang sebelumnya mampu mengangkut hingga 20 kendaraan kini hanya diizinkan membawa maksimal 5 unit kendaraan. Penyesuaian ini dilakukan karena adanya perubahan beban dan panjang ramp door kapal LCT yang memengaruhi kestabilan kapal. Akibatnya, antrean terjadi hingga puluhan kilometer, terutama karena dominasi kendaraan angkutan bertonase besar.
Solusi yang Diusulkan
Untuk mengatasi masalah ini, selain penambahan armada kapal, pemerintah provinsi juga menyarankan penggunaan Pelabuhan Jangkar Situbondo sebagai alternatif. Namun, solusi ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai pihak terkait, termasuk operator kapal dan instansi pengawasan keselamatan.
Peningkatan kapasitas angkut kapal serta pengoptimalan penggunaan pelabuhan alternatif menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak antrean yang terus berlangsung. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan mempercepat laju perekonomian di wilayah Jawa Timur.






