Penangkapan Dua Anggota Ormas Terkait Pemalakan Pedagang Nanas di Bekasi
Polisi telah menangkap dua anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam tindakan pemalakan terhadap seorang pedagang nanas di Kota Bekasi. Meski demikian, identitas kedua tersangka belum diungkapkan secara resmi oleh pihak berwajib.
Menurut informasi yang diperoleh, dua orang tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk memperjelas peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Peristiwa Pemalakan Berawal dari Perselisihan
Kejadian ini bermula ketika dua pria mendatangi lapak milik Iyan (37), seorang pedagang nanas di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, pada Kamis (17/7/2025). Tanpa memberi kesempatan kepada Iyan untuk menjelaskan situasi, kedua pria tersebut langsung mengambil buah nanas yang dijual oleh korban.
Iyan merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut dan langsung mengingatkan kedua pria itu. Namun, hal ini justru memicu adu mulut antara Iyan dan para pelaku. Setelah beberapa saat berdebat, salah satu pelaku memilih untuk meninggalkan lokasi.
Pelaku Kembali dengan Senjata Tajam
Tidak lama setelah pergi, kedua pelaku kembali ke lokasi sambil membawa senjata tajam berupa golok. Iyan yang melihat salah satu dari mereka membawa senjata tersebut langsung memilih untuk meninggalkan tempat dagangannya.
Namun, salah satu pelaku tetap mengejar Iyan sambil membawa golok di tangannya. Saat Iyan dalam posisi terdesak, pelaku sempat menodongkan golok ke arahnya. Keadaan menjadi sangat memprihatinkan bagi Iyan yang panik dan berusaha melarikan diri.
“Saya panik saat itu. Berusaha menyelamatkan diri, akhirnya lari ke area gerbang oranye itu,” ucap Iyan saat dimintai keterangannya.
Laporan ke Polisi dan Penanganan Lebih Lanjut
Setelah kejadian tersebut, pelaku dan rekan-rekannya langsung meninggalkan lokasi. Iyan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantargebang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap dua anggota ormas yang diduga terlibat dalam tindakan pemalakan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Mereka juga akan mencari informasi tambahan mengenai motif dan modus operandi yang digunakan dalam kejadian ini.
Tindakan Preventif dari Pihak Berwajib
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan pemalakan atau ancaman terhadap warga. Selain itu, pihak berwajib juga akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lengkap tentang perkembangan kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.








