Komisi VI DPR Bahas Rencana Kerja Danantara dengan Kementerian BUMN
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat kerja bersama Kementerian BUMN serta rapat dengar pendapat dengan Danantara di Gedung DPR, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas berbagai isu terkait struktur dan rencana kerja perusahaan milik pemerintah. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa komisi tersebut menerima penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.
Struktur entitas Danantara terdiri dari beberapa holding yang memiliki peran masing-masing. Pertama adalah holding operasional, yaitu PT Danantara Asset Management, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan bisnis secara langsung. Kedua adalah holding investasi, yaitu PT Danantara Investment Management, yang fokus pada pengelolaan portofolio investasi. Selain itu, setiap unit memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan bidangnya.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
Komisi VI DPR juga menerima penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari holding operasional. RKAP ini mencakup sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan, antara lain:
- Restrukturisasi bisnis maskapai penerbangan
- Manufaktur baja
- Pembangunan kereta cepat
- Pelayanan asuransi
- Konsolidasi bisnis BUMN di bidang karya, pupuk, rumah sakit, perhotelan, gula, hilir minyak, asuransi, manajemen aset, dan kawasan industri
Selain itu, terdapat rencana pengembangan bisnis di bidang koperasi Merah Putih, pangan, baterai kendaraan listrik, farmasi, semen, perbankan syariah, telekomunikasi, dan galangan kapal.
Penyelesaian Tata Kelola dan Organisasi
Pembahasan juga mencakup penyelesaian tata kelola pendukung bisnis dan organisasi PT Danantara Asset Management. Hal ini melibatkan kebijakan dan prosedur dalam beberapa aspek, seperti:
- Human capital (sumber daya manusia)
- Keuangan
- Manajemen risiko
- Aspek legal
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dorongan Komisi VI DPR
Andre Rosiade menegaskan bahwa Komisi VI DPR mendorong Kementerian BUMN dan BPI Danantara agar memberikan perhatian penuh dalam perencanaan dan pelaksanaan RKAP tahun 2025 untuk PT Danantara Asset Management. Komisi ini menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap rencana kerja, termasuk kelayakan bisnis yang tepat dan efektif.
Selain itu, Komisi VI juga meminta agar penggunaan dana dalam setiap rencana kerja selalu diawasi dengan ketat. Tujuannya adalah memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan.
Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengembangan BUMN
Komisi VI DPR menyerukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara dalam pengembangan BUMN. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih fungsi, tugas, dan kewenangan yang dapat mengganggu efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan.
Dengan adanya peningkatan koordinasi, diharapkan pengembangan BUMN dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, BUMN dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.






