Koperasi Merah Putih di Tasikmalaya Siap Dukung Kebutuhan Masyarakat
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, mengklaim bahwa seluruh kelurahan di kota tersebut telah memiliki akta notaris Koperasi Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan saat program ini diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Viman berharap kepada seluruh lurah dan camat untuk menjalankan Koperasi Merah Putih sesuai arahan pemerintah pusat, dengan tujuan mempermudah kebutuhan masyarakat dan menawarkan harga yang lebih terjangkau.
Program ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai distributor yang selama ini membuat kebutuhan masyarakat menjadi lebih mahal. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam menghadapi isu kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok.
Viman menyampaikan bahwa saat ini terdapat 69 koperasi kelurahan yang sudah terbentuk dan memiliki akta notaris serta formatur pengurus. Targetnya adalah dalam satu atau dua bulan ke depan, pengurus koperasi akan lengkap. Hal ini diharapkan bisa memperkuat struktur koperasi dan meningkatkan kinerjanya.
Tujuan dari Koperasi Merah Putih adalah membantu kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih murah. Namun, Viman menegaskan bahwa lembaga koperasi tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum pengurus, seperti calo dari warga, pegawai kelurahan, atau lembaga RT/RW dan Pokmas kelurahan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat agar koperasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami melakukan pengawasan ketat bersama masyarakat sendiri. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan koperasi ini untuk keuntungan pribadi. Justru kita harus saling mendukung dan menggelorakan semangatnya,” ujar Viman.
Ia juga menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih pertama kali muncul pada Kongres Nasional di Tasikmalaya. Ia berharap semangat tersebut tetap dijaga demi kepentingan masyarakat tanpa nepotisme atau intervensi pihak tertentu.
Dengan pengurus yang bersih dan tidak memiliki kepentingan pribadi di tiap kelurahan, koperasi dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah. Viman menekankan bahwa kunci keberhasilan koperasi adalah visi pengurus yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan keuntungan pribadi.
Jika pengurus koperasi tidak memiliki niat baik dan justru mencari keuntungan sendiri, maka koperasi tidak akan berkembang. Bahkan, mereka bisa menghadapi konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan lebih dari 80 ribu koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah memutus mata rantai distributor yang membuat harga kebutuhan dan barang menjadi mahal serta menjadikan harga di koperasi semakin murah dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah, diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menghadapi permasalahan ekonomi masyarakat. Program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan membangun sistem distribusi yang lebih transparan dan efisien.







