Peristiwa Kematian Siswa SMAN 6 Garut dan Dugaan Perundungan
Seorang siswa di SMAN 6 Garut, inisial P (16 tahun), akhirnya mengakhiri hidupnya. Kejadian ini menimbulkan dugaan kuat bahwa P sering menjadi korban perundungan atau bullying di sekolahnya. Salah satu tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang guru di sekolah tersebut juga menjadi sorotan.
Tuduhan terhadap guru fisika SMAN 6 Garut tidak hanya menyentuh hati keluarga P, tetapi juga memicu perdebatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Saat para guru dipanggil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mediasi dengan kedua orang tua P, sang guru wanita itu membantah tudingan bullying terhadap siswanya.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi mencoba memastikan aduan yang disampaikan oleh ibu korban, FL. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ucapan guru Fisika yang menyebut P sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK). Pengakuan ini membuat ayah korban semakin emosional.
FL, ibu dari P, menyampaikan pengalamannya melalui video yang diunggah ke YouTube. Ia menunjukkan bagaimana ia dan suaminya merasa tidak puas dengan respons guru tersebut. Suami FL bahkan menunjuk guru Fisika saat ditanya apakah pernah merendahkan siswa selama pelajaran.
Guru Fisika tersebut membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya memberikan tugas awal kepada siswa selama masa pembelajaran. Namun, P dan beberapa siswa lain belum menyelesaikan tugas tersebut. Akhirnya, guru tersebut memanggil P ke depan kelas dan meminta dia membaca. P mampu membaca, tetapi tulisan yang diberikannya masih belum selesai setelah tiga minggu.
Meskipun begitu, guru tersebut tidak mengakui bahwa ia pernah menyebut P sebagai ABK. Ia menjelaskan bahwa tangannya sering keringetan dan gatal, sehingga sulit menulis. Guru tersebut kemudian meminta P belajar lebih rajin.
Ayah korban sangat terpengaruh oleh penjelasan guru tersebut. Ia tampak kesulitan menahan emosinya dan meminta izin untuk keluar ruangan. Dedi Mulyadi kemudian memapahnya keluar untuk menenangkan diri.
Setelah itu, guru Fisika kembali menjelaskan bahwa komunikasi dengan P tidak dilakukan di depan teman-temannya. Ia menegaskan bahwa dalam pelajaran fisika di semester pertama tidak ada masalah. Hanya saja, tugas jarang dikumpulkan di semester kedua.
FL juga menceritakan bahwa P pernah menyampaikan pengalaman buruk kepada ibunya. Menurut P, guru Fisika pernah menyebutnya sebagai ABK. FL mengatakan bahwa ia pernah mengkonfrontasi guru tersebut secara langsung. Namun, respons wali kelas anaknya tidak memuaskan.
Menurut FL, wali kelas putranya selalu abai terhadap P. Misalnya, ketika P sakit dua kali dalam kelas pertama, tidak ada yang menengoknya. FL bahkan menanyakan hal ini kepada wali kelas, tetapi jawabannya hanya bahwa banyak kegiatan.
Selain itu, FL mengungkapkan bahwa P merasa dikucilkan oleh teman-temannya. Setelah pulang dari rumah sakit, tidak ada yang menanyakan kondisinya. Bahkan, teman dari kelas lain yang datang menengok, sementara teman sekelas sendiri tidak melakukan apa-apa.
Akhirnya, pihak sekolah SMAN 6 Garut juga buka suara. Kepala Sekolah, Dadang Mulyadi, membantah tudingan bullying terhadap P. Ia menegaskan bahwa P tidak pernah dirundung di sekolah. Dadang heran dengan asumsi yang disampaikan oleh ibu korban ke publik.
Menurut Dadang, penyebab P mengakhiri hidup bukan karena bullying, tetapi karena tidak naik kelas. Ia menjelaskan bahwa P gagal naik kelas karena nilai tujuh mata pelajaran tidak memenuhi syarat. Orang tua P menerima keputusan tersebut, tetapi kemudian menyebarkan informasi bahwa anaknya mengalami nasib malang di sekolah.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan guru dan sistem pendidikan di SMAN 6 Garut. Masih banyak yang ingin mengetahui fakta sebenarnya dan langkah-langkah yang akan diambil pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.






