Perseroan Tekstil Mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja di Pabrik Karawang
Corporate Secretary PT Asia Pacific Fibers Tbk., Tunaryo, mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di pabrik kimia dan serat yang berada di Karawang, Jawa Barat. Pabrik ini sebelumnya telah mengalami penutupan sementara, dan saat ini sedang dipertimbangkan untuk ditutup secara permanen.
Tunaryo menjelaskan bahwa kebijakan PHK ini sebagian besar menargetkan karyawan yang termasuk dalam kelompok non-core atau bukan bagian dari lini bisnis utama. Meskipun demikian, dia tidak memberikan rincian jumlah pasti karyawan yang terkena dampak PHK tersebut.
“Perseroan telah melakukan PHK atas sebagian besar karyawan pabrik Karawang, mayoritas adalah yang termasuk dalam kelompok non-core,” ujar Tunaryo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip pada Ahad, 27 Juli 2025.
Dalam laporan tahunan perusahaan tekstil berkode saham POLY pada 2024, disebutkan bahwa perseroan telah melakukan PHK terhadap 1.802 karyawan di pabrik Karawang dan Semarang. Saat itu, operasional pabrik polyester dan fiber di Karawang telah dihentikan sementara sejak November 2024. Akibatnya, operasional pabrik benang filamen di Semarang mengalami penurunan dan saat ini hanya beroperasi pada kapasitas 30 persen.
Selama tahun 2024, penjualan POLY turun sebesar 34,10 persen dari US$ 288,55 juta pada 2023 menjadi US$ 190,15 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun (kurs Rp 16.359). Penurunan pendapatan terjadi di pasar domestik sebesar 35,53 persen dan 25,83 persen.
Pada kuartal I 2025, POLY mencatatkan pendapatan sebesar US$ 12,17 juta atau setara Rp 198 miliar (kurs Rp 16.302 per dolar AS). Angka ini menunjukkan penurunan dari pendapatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 64,9 juta atau sekitar Rp 1,06 triliun.
Di sisi lain, Tunaryo menyampaikan bahwa perseroan juga telah mengajukan proposal restrukturisasi yang melibatkan investor baru untuk memberikan modal kerja. Tujuan dari proposal ini adalah untuk menginjeksi dana guna memenuhi kebutuhan modal kerja dan melakukan upgrade mesin-mesin perseroan agar produk-produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan kompetitif dibandingkan produk sejenis di pasar.
Menurut Tunaryo, pabrik di Karawang masih memiliki potensi untuk dihidupkan kembali. Dia menjelaskan bahwa pabrik bisa kembali beroperasi asalkan tetap berada dalam koridor tekstil dan produk tekstil, atau fokus meningkatkan kapasitas dan utilisasi pabrik di Kaliwungu, Kendal.
Jika pabrik Karawang ditutup secara permanen, akan berdampak pada penurunan penjualan produk seperti polyester staple fiber, polyester chips, dan performance fabrics. Tunaryo mengatakan bahwa manajemen memproyeksikan penjualan perseroan pada 2025 akan turun 76 persen dari 191,99 persen pada 2024. Namun, perseroan tetap mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali pabrik Karawang jika proposal restrukturisasi utang disetujui oleh para kreditur.
Sebelumnya, manajemen POLY menyatakan bahwa lingkungan bisnis perseroannya saat ini sedang tidak baik, baik di luar maupun dalam negeri. “Perusahaan akan mendeklarasikan penutupan permanen unit produksi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merevisi proyeksi bisnisnya berdasarkan operasi pabrik Kaliwungu-Kendal di masa mendatang,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025.
Lingkungan bisnis perseroan, menurut manajemen, saat ini menghadapi masalah dari luar negeri seperti kelebihan kapasitas global, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, dan tingginya biaya bahan baku. Di dalam negeri, POLY juga menghadapi tantangan berupa kebijakan penerapan bea anti-dumping dan revisi peraturan importasi yang tidak sesuai harapan industri. “Ketidakjelasan penerapan bea antidumping, revisi peraturan importasi yang belum sesuai harapan industri telah menyebabkan lesunya permintaan produk industri,” tambah manajemen.







