Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025 telah mulai cair. Masyarakat kini bisa dengan mudah memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut melalui perangkat ponsel. Berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan bansos.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui HP
Masyarakat kini bisa memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT dengan mudah menggunakan ponsel. Berikut dua cara praktisnya:
-
Lewat Website Cek Bansos Kemensos
-
Buka browser di ponsel dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, lengkap dengan jenis bantuan dan periode pencairannya.
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Login menggunakan akun terdaftar, atau daftar akun baru.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bantuan (PKH/BPNT), status (“YA”), dan periode bantuan.
Tanda Bantuan Siap Cair
Jika status bantuan sudah menunjukkan keterangan “YA”, itu berarti bantuan sudah disetujui dan sedang dalam proses pencairan. Namun, waktu pencairan bisa berbeda antar daerah. Untuk memastikan jadwal pastinya, penerima disarankan menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2025
Sebagai informasi, berikut nominal bantuan PKH per tahun:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000
- Anak SD: Rp 900.000
- Anak SMP: Rp 1.500.000
- Anak SMA: Rp 2.000.000
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000
Informasi Tentang Bantuan Sosial
Bansos PKH adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penerima PKH akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN ataupun agen resmi.
Sedangkan BPNT adalah program bantuan dari pemerintah dalam bentuk bahan pangan yang diberikan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. BPNT berbeda dengan PKH yang berbentuk uang tunai. BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli beras, telur, atau bahan pangan lain di agen resmi.
Mulai tahun 2025 ini, BPNT disalurkan setiap bulan atau per triwulan tergantung dari kebijakan daerah lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan seperti ATM. Tujuan diberikan bansos BPNT kepada keluarga kurang mampu ini untuk membantu pemenuhan pangan keluarga miskin, mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, dan mendukung gizi seimbang agar tidak kelaparan.
Penyaluran bansos tersebut mencakup periode Juli hingga September 2025 dan ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. PKH dan BPNT merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Selain itu, bansos juga diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan penerima secara bertahap.
Tips Penting
Jangan lupa selalu pantau status penerima bansos agar tidak melewatkan periode pencairan. Dengan cara-cara di atas, masyarakat bisa lebih mudah memantau apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial tersebut.







