Protes Roy Suryo Gagal, Jokowi Diperiksa di Solo Hari Ini

by -119 views
by

Pemeriksaan Presiden Jokowi di Polres Solo

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu yang sedang dalam penyidikan. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Mapolres Solo pada hari Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi yang sama.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa pemeriksaan Jokowi dilakukan setelah ia mengetahui adanya informasi dari situs media online yang menyebutkan delapan saksi telah diperiksa di Polresta Solo. Dengan informasi tersebut, Rivai dan tim kemudian mengunjungi Jokowi di kediamannya untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di tempat yang sama.

“Karena berita ini maka kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo,” ujar Rivai. “Karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja. Pak Jokowi bersedia,” tambahnya.

Setelah Jokowi setuju, Rivai dan tim kemudian bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo. Penyidik memperkenankan pemeriksaan tersebut dan meminta Jokowi hadir pada waktu yang ditentukan serta membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, juga menyampaikan kemungkinan bahwa kliennya akan diperiksa di Mapolresta Solo karena beberapa saksi terkait kasus ini telah diperiksa di lokasi yang sama. Inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk kesetaraan dalam proses hukum.

Baca Juga:  Cuaca Langsa Pagi Sampai Siang Berawan dengan Suhu Maksimal 33 Derajat

“Kami menanyakan ke Bapak jadwalnya seperti apa. Kami juga ternyata mengetahui juga dari media para penyidik di Polda Metro Jaya untuk memeriksa banyak saksi-saksi sejak kemarin. Kami juga berinisiatif kira-kira berkenan nggak kita sampaikan ke penyidik pemeriksaan Bapak disamakan ke saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” ujarnya.

Menurut Yakub, Jokowi dengan senang hati menyambut usulan ini. Ia menegaskan bahwa semua keputusan ada di tangan penyidik, dan hal ini merupakan hal lumrah seorang saksi diperiksa sesuai dengan domisili.

“Kami menghormati dan semua keputusan ada di penyidik. Memungkinkan dan secara peraturan perundang-undangan pun memungkinkan. Saksi domisili dimana dan diperiksa di kepolisian setempat. Dan itu wajar-wajar saja,” tuturnya.

Protes Roy Suryo

Roy Suryo, salah satu pihak yang melaporkan Jokowi, memprotes soal ketidakhadiran Jokowi langsung di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu. Menurutnya, Jokowi seharusnya hadir di Polda Metro Jaya sebagai pelapor utama.

“Nah, dia harus hadir,” kata Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia juga mempermasalahkan alasan sakit yang diberikan oleh Jokowi selama proses kasus ini berlangsung.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Langkah Terburuk Bebaskan WNI dari OPM

Namun, faktanya Jokowi hadir dalam acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025). Hal ini membuat Roy Suryo merasa tidak puas dengan alasan yang diberikan.

“Dan kalau yang saya dengar tadi, bahwa dia (Jokowi) katanya sakit ya, katanya katanya ya, tapi hadir di salah satu kongres partai,” jelas Roy Suryo. Ia juga menyatakan bahwa Jokowi meminta penyidik datang ke Solo untuk melakukan pemeriksaan.

Padahal, selama ini Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya kini adalah warga biasa, bukan lagi pejabat negara. Oleh karena itu, Roy Suryo menilai bahwa Jokowi seharusnya hadir di Polda Metro Jaya sebagai warga negara biasa.

Pemeriksaan 8 Saksi di Mapolresta Solo

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo. Mereka adalah saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi,” jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono.

Baca Juga:  Pemusik Asal Indramayu Tewas Usai Pesta Miras di Madiun

Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden. Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi, Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.

Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian. Para saksi yang diperiksa di Polresta Solo antara lain, Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah.

Asri Purwanti, kuasa hukum para saksi, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk menambah atau melengkapi BAP. Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, ia berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka.

Dalam upaya mengawal kasus ini, Asri Purwanti akan terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di pengadilan baik sidang yang akan digelar di Jakarta atau di tempat kejadian lainnya di daerah.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.