Sammy Simorangkir Bicara Perjalanan Konflik dengan Badai di Band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi

by -253 views
by
Sammy Simorangkir Bicara Perjalanan Konflik dengan Badai di Band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi

Kesaksian Sammy Simorangkir dalam Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Sammy Simorangkir, seorang penyanyi yang telah berkiprah di dunia musik selama lebih dari dua dekade, menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesaksiannya, ia menceritakan pengalaman pribadinya terkait permasalahan hak cipta yang dialaminya, khususnya terkait karya-karya lagu band Kerispatih.

Sammy mengungkapkan bahwa dirinya adalah mantan vokalis dan pendiri grup band Kerispatih. Ia juga dikenal sebagai salah satu penulis lagu yang cukup populer. Namun, ia merasa mengalami ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak nyaman sebagai penyanyi.

Setelah keluar dari band Kerispatih, Sammy mengatakan bahwa dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu yang pernah ia tulis bersama band tersebut. Menurutnya, larangan ini dikeluarkan oleh band Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, salah satu pencipta lagu utama. Ia menyebut bahwa untuk bisa menyanyikan lagu tersebut, ia harus membayar sebesar Rp 5 juta per lagu.

Kondisi semakin rumit ketika Badai meninggalkan band Kerispatih. Mantan keyboardis tersebut kemudian memberikan somasi kepada Sammy dan Kerispatih, melarang mereka menyanyikan lagu-lagu yang ia ciptakan. Menurut Sammy, inti dari perjanjian ini adalah jika ingin menyanyikan lagu, maka harus memberikan 10 persen dari honorarium pertunjukan. Ia menilai mekanisme ini tidak jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang pasti.

Baca Juga:  Kronologi 14 Warga Terbakar Di Cirebon, Berawal Dari Kebocoran LPG Di Pesta Pernikahan

Sammy mengaku tidak pernah menyetujui perjanjian tersebut. Ia merasa posisinya sebagai pelaku pertunjukan tidak layak diperlakukan seperti itu. Ia menegaskan bahwa perjuangannya dalam membesarkan band Kerispatih tidak seharusnya dilupakan atau diabaikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah keluar dari band, banyak restoran dan tempat karaoke yang memutar lagu-lagu Kerispatih dengan versi suaranya. Ia menilai bahwa dirinya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut dan dikenal oleh masyarakat. Ia yakin bahwa tidak semua lagu perlu izin dari penciptanya, karena ada lembaga kolektif yang bertugas mengumpulkan dan memberikan royalti kepada para pencipta.

Sammy juga menyadari betapa sulitnya menjadi seorang pencipta lagu. Ia sendiri merupakan seorang pencipta, sehingga ia memahami perasaan para pencipta. Namun, ia merasa bahwa kejadian ini adalah bentuk dominasi sepihak. Ia menilai bahwa dirinya memiliki hak atas lagu-lagu tersebut.

Menurutnya, penyanyi dan pencipta lagu saling membutuhkan. Tanpa adanya kerja sama, lagu tidak akan bisa sampai ke hati publik. Ia menilai bahwa peran dan jasa penyanyi dalam mempopulerkan lagu sering kali tidak diakui oleh pencipta.

Baca Juga:  Produsen Susu ULTJ Cetak Laba Bersih Rp603,81 Miliar di Semester I/2025

Sammy juga menjelaskan bahwa saat ia menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, ia menambahkan suara dan emosi yang sesuai agar lagu tersebut bisa dinikmati oleh pendengar. Namun, setelah muncul polemik, jasanya tidak lagi dihargai oleh pencipta.

Ia mengungkapkan bahwa jika bukan karena penyanyi seperti dirinya, lagu-lagu tersebut tidak akan sampai ke hati publik. Ia tidak tahu apakah ini hanya kesenjangan pribadi atau perorangan yang kemudian dibawa ke publik.

Sebagai seorang pencipta lagu, Sammy bangga jika lagunya dinyanyikan orang lain. Namun, ia khawatir hal ini akan mengurangi kolaborasi dan justru mengarah pada saling menuntut antara para pihak.

Akhirnya, Sammy berharap kesaksian yang ia berikan di depan hakim dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan putusan terkait uji materi UU Hak Cipta. Ia menegaskan bahwa mantan rekan kerja bisa menjadi batasan dan ancaman bagi dirinya untuk berkarya sebagai pelaku pertunjukan.

Ia juga menekankan bahwa sebagai warga negara Indonesia, dirinya memiliki hak atas rasa aman. Ia menilai bahwa hampir semua lagu membutuhkan kerja sama dan kerja kolektif dari berbagai pihak agar bisa dikenal oleh publik. Oleh karena itu, ia berharap adanya kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Kawal Kasus Perkosaan TKI di Malaysia

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.