Nama Unik “Waspada Hewan Buas” Viral di Media Sosial
Sebuah unggahan yang menampilkan nama unik “Waspada Hewan Buas” mendadak menjadi perhatian publik di media sosial TikTok. Unggahan ini pertama kali diposting oleh akun @kofik*** dengan keterangan singkat, “Aing Maung.” Dalam konten tersebut, terdapat dua foto yang memicu rasa penasaran warganet.
Foto pertama menampilkan seorang laki-laki mengenakan jaket dan kacamata hitam, disertai tulisan, “Bapaku penjelajah hutan, namaku?” Sementara foto kedua menunjukkan potongan KTP milik seorang pemuda. Di dalamnya tertera nama lengkap “Waspada Hewan Buas”, lahir di Bandung pada 31 Desember 1995, dengan jenis kelamin laki-laki.
Keunikan nama tersebut membuat unggahan ini cepat menjadi sorotan. Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah meraih 867.600 tanda suka dan dibagikan lebih dari 280.300 kali oleh pengguna TikTok lainnya.
Apakah Nama “Waspada Hewan Buas” Asli?
Pertanyaan muncul apakah nama “Waspada Hewan Buas” benar-benar dimiliki oleh warga Bandung atau hanya hasil editan semata. Untuk menjawab hal ini, Humas Dukcapil Kota Bandung memberikan pernyataan bahwa tidak ada data warga dengan nama tersebut dalam database kependudukan resmi.
“Terkait data atas nama tersebut tidak ditemukan di database kependudukan kami,” ujar Humas Dukcapil saat dihubungi. Pihak Dukcapil menegaskan bahwa setiap perubahan atau pencatatan nama harus dilakukan melalui prosedur hukum yang sah dan tercatat dalam sistem nasional.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim identitas yang tidak dapat dibuktikan secara administratif. Fenomena penggunaan nama palsu atau hasil editan KTP di media sosial dapat menimbulkan kebingungan publik dan bahkan berdampak pada urusan hukum, pekerjaan, maupun pelayanan publik.
Dampak Informasi Tidak Terverifikasi
Di era digital seperti sekarang, informasi yang tidak terverifikasi bisa menyesatkan dan berdampak buruk bagi masyarakat luas. Pihak Dukcapil juga mengingatkan bahwa identitas resmi bukan sekadar nama, melainkan bukti legalitas yang menjadi dasar pengakuan hukum serta akses terhadap berbagai hak sebagai warga negara.
Beberapa warganet meragukan keaslian nama yang tertera pada potongan KTP dalam unggahan tersebut. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap tren editan nama KTP yang semakin marak. Misalnya, akun TikTok @sc menyebutkan, “Sejak tahu cara edit nama KTP lagi tren, gue jadi nggak percaya.” Sedangkan akun @Er* menulis, “Gara-gara mbak-mbak yang edit nama KTP jadi Lisa Blackpink, jadi trust issue sama tren ini.”
Peringatan untuk Masyarakat
Dukcapil menekankan pentingnya waspada terhadap informasi yang mencurigakan. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada data resmi agar terhindar dari penyalahgunaan identitas. Proses pengajuan perubahan nama harus dilakukan secara sah dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Selain itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima sebaiknya dicek kebenarannya sebelum disebarluaskan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah adanya kesalahpahaman atau penipuan yang bisa merugikan individu maupun masyarakat secara umum.
Kesimpulan
Nama “Waspada Hewan Buas” yang viral di media sosial menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar di era digital. Namun, hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Dukcapil menegaskan bahwa identitas resmi harus didasarkan pada data yang valid dan tercatat secara administratif. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap aman dan terlindungi dari penyalahgunaan identitas.








