Aktivis GGW Kritik Dugaan Pungli Revitalisasi Garut, APH Diminta Tindak Lanjuti

by -203 views
by
Aktivis GGW Kritik Dugaan Pungli Revitalisasi Garut, APH Diminta Tindak Lanjuti

JABARMEDIA – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahap 2 Tahun 2025 di Kabupaten Garut mendapat perhatian yang tajam. Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, meminta aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit dan pengawasan secara menyeluruh.

Agus menganggap dugaan praktik pungutan liar ini merusak semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian bantuan pendidikan.

Ia menyampaikan bahwa GGW juga telah menerima informasi mengenai sejumlah sekolah penerima bantuan di Garut yang diminta untuk menyetorkan uang sebesar 15 persen dari total dana bantuan yang diterima ke pihak tertentu yang disebut berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.

“Inspektorat perlu segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program revitalisasi ini, termasuk mengendus alur dana. Jangan sampai muncul dugaan dana berpindah ke pejabat di atasnya,” kata Agus Sugandi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang justru bisa menimbulkan bias korupsi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Jejak Ray Rangkuti yang Akurat, Hasto Kristiyanto Mundur dari Sekjen PDIP

GGW, menurut Agus, meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penjelasan, pemeriksaan, serta tindakan hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli ini.

Cederai Dunia Pendidikan

Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, tindakan semacam ini akan merusak dunia pendidikan dan merugikan masa depan anak-anak Garut.

“Sangat menyesal jika bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas PAUD justru dipotong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengkritik pernyataan pembelaan dari pihak Dinas Pendidikan yang menyebut program revitalisasi tersebut merupakan usulan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas). Menurutnya, pernyataan itu hanya alasan untuk menghindari tanggung jawab.

“Menurut pengetahuan kami, bantuan revitalisasi PAUD bukan merupakan program yang diusulkan. Penyalurannya dilakukan melalui proposal yang diajukan langsung oleh sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan,” ujar Agus.

Ia menekankan, mekanisme resmi yang berlaku dalam program ini adalah pengajuan proposal oleh sekolah, selanjutnya diverifikasi dan diverifikasi oleh dinas terkait.

Setelah melewati proses tersebut, dana langsung dikirimkan ke rekening sekolah, tanpa melalui perantara atau pihak ketiga.

Baca Juga:  PRJ Monas Sediakan 2.600 Stan Gratis

Nilai Bantuan

Sebelumnya, beberapa Taman Kanak-Kanak (TK) di Garut seperti TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiyah 2, dan TK Al Khoeriyah diketahui menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Besaran bantuan yang diterima setiap sekolah berbeda-beda, mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta, tergantung pada jenis serta cakupan proyek pembangunan.

Bantuan yang diberikan berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Tujuan dari program ini adalah meningkatkan mutu fasilitas dan infrastruktur pendidikan di satuan PAUD dengan melakukan pembangunan atau perbaikan fisik serta penyediaan perlengkapan.

Namun, seorang pengelola sekolah yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pihak sekolah diminta untuk menyerahkan dana kepada seseorang yang mengklaim berasal dari Dinas Pendidikan.

Beberapa orang diminta menyetor Rp30 juta, ada yang Rp60 juta, tergantung besarnya bantuan. Permintaan tersebut disampaikan melalui telepon maupun pesan WhatsApp,” katanya.

Ia menambahkan, pihak tersebut mengancam bahwa sekolah yang tidak membayar akan kehilangan bantuan di masa depan. Hal ini menyebabkan beberapa sekolah merasa tertekan dan enggan menolak permintaan tersebut.

Baca Juga:  LSN: Ancaman Dunia Maya Bukan Isapan Jempol

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.