JABARMEDIA – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, akan menerapkan mekanismesanitary landfilldi Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jalupang. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi permasalahan sampah di Subang yang belum terselesaikan.
Sanitary landfill merupakan sistem pengelolaan limbah dengan cara mengumpulkan dan memadatkan sampah di daerah yang cekung, lalu menutupinya dengan tanah.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi dampak buruk limbah terhadap lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air, serta penyebaran bau dan penyakit.
Reynaldy mengatakan, isu sampah di Subang perlu diselesaikan pada tahun 2029.
“Jadi intinya, tadi saya mengadakan rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Pak Gubernur, ingin menyelesaikan masalah sampah yang selama ini menjadi permasalahan besar di Jawa Barat. Diharapkan selesai pada 2019,” kata Reynaldi di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, terdapat beberapa pendekatan yang diajukan mengenai cara pengelolaan sampah di masa depan dapat dilakukan secara efisien tanpa menyebabkan polusi terhadap lingkungan hidup.
Subang telah memiliki TPA Jalupang yang sedang dalam proses, akan dibuat lebih baik lagi, di mana yang awalnyaopen dumping, akan kita buat sanitary landfill, sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Subang ke depannya juga dapat menjadi lebih baik. Namun nanti di masa mendatang akan ada formula-formula khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Pak Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Barat, termasuk di Subang,” kata Reynaldy.
Ia juga menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga kebersihan dan diharapkan mampu mengelola sampah di sekitar lingkungan mereka.
“Yang terpenting, seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, sebaik-baiknya pemerintah mengelola sampah, namun jika kesadaran masyarakat belum cukup peka, hal ini akan sulit. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk lebih waspada terhadap sampah dan lingkungan kita, agar pemerintah dapat menyediakan fasilitasnya, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab masyarakat,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pembicaraannya menekankan perlunya kerja sama dari semua pihak guna mencapai tujuan penyelesaian masalah sampah pada tahun 2029.
“Hari ini kita bersama Gubernur Jawa Barat sedang serius dalam menyelesaikan tugas dari presiden terkait masalah sampah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yaitu Peraturan Presiden mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029,” katanya.
Peraturan perundang-undangan ini, menurut Hanif, menguraikan visi, misi, dan program Presiden terpilih serta disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Pak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan petunjuk kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menjalankan perintah yang diberikan oleh Presiden RI dalam menyelesaikan masalah sampah hingga 100 persen pada tahun 2029. Banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi, tetapi dengan kerja sama yang kuat, kebersamaan, serta saling mendukung, semoga masalah yang selama ini kita hadapi bisa kita selesaikan bersama,” kata dia.
Menteri Hanif juga mengatakan, seluruh kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat telah sepakat untuk menetapkan komitmen bersama dalam mencapai target kebersihan melalui skema yang dikenal dengan nama Adipura.
“Semoga usaha ini dapat menjadikan negara maju dengan budaya yang bersih,” katanya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam mengatasi masalah sampah yang dimulai dari tingkat keluarga dengan menerapkan kebijakan padareward dan punishment.
“Pertama, bagi daerah-daerah, baik kabupaten maupun kota, serta kelurahan dan desa yang tidak mengelola sampah sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup, maka kami tidak akan memberikan bantuan. Pertama, bantuan desa, kemudian yang kedua, bantuan gubernur untuk kabupaten dan kota. Mengapa? Karena setiap bantuan harus mendorong orang-orang yang kreatif, inovatif, dan memiliki tanggung jawab lingkungan,” katanya.
Ia juga memperkenalkan program Gapura Sribaduga, lomba antar desa/kelurahan dengan hadiah sebesar Rp 9 miliar untuk pembangunan pada tahun 2026. Sebanyak 40 persen dari penilaian berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, mulai tanggal 20 Agustus akan dilaksanakan kegiatan pembersihan bersama yang mencakup tingkat provinsi hingga lingkungan rumah tangga. Termasuk penganugerahan Mahkota Binokasih sebagai kabupaten/kota paling bersih di Jawa Barat dengan hadiah sebesar Rp 15 miliar dalam bentuk pembangunan.
“Kami juga akan membentuk sekolah-sekolah yang bersih, dengan nama Anugerah Pancawaluyo, yaitu sekolah paling bersih. Jadi satu kelas, satu toilet, dan setiap guru mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi harus mampu mengelola sampah secara mandiri di sekolah,” katanya.
Menurutnya, ini adalah pelajaran yang sangat penting. “Sehingga nanti kegiatan student tour dan outing kelas akan difokuskan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat agar mampu mengelola sampah,” kata Dedi.(*)







