JABARMEDIA – Dedi Mulyadi diketahui sering disebut anti-Islam sejak menjabat sebagai bupati Purwakarta. Gubernur Jawa Barat ini kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya tidak menyukai Islam. Tuduhan tersebut muncul sejak ia masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Pada masa itu, sejumlah kebijakan dan gaya kepemimpinannya dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pejabat tersebut lebih memprioritaskan pelestarian budaya Sunda.
Isu tersebut terus berkembang meskipun Dedi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Kritik serupa muncul kembali setelah Dedi Mulyadi meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Al-Ihsan di Baleendah, Bandung, menjadi RSUD Welas Asih.
Pada saat itu, Dedi menegaskan bahwa perubahan nama tersebut bukanlah tindakan yang bertentangan dengan Islam. Dedi menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari penyusunan kembali identitas rumah sakit yang kini sepenuhnya diurus oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang menjadi sorotan adalah perubahan nama dari RS Al-Ihsan menjadi RS Welas Asih. Sebenarnya, Al-Ihsan berarti kebaikan, sementara Welas Asih dalam bahasa Arab mengandung makna ar-Rahman ar-Rahim. Keduanya memiliki makna yang indah dan penuh makna spiritual,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com.
Gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) menyatakan bahwa perubahan nama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kearifan lokal budaya Sunda serta menciptakan citra rumah sakit yang lebih dekat dan bermakna bagi masyarakat. Namun, tindakan ini justru memicu perdebatan, khususnya dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan kebijakannya, hingga muncul kembali tuduhan bahwa ia anti-Islam.
Selain akibat perubahan nama rumah sakit, tuduhan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan Dedi yang mengurangi anggaran bantuan dana. Selanjutnya, dalam kesempatan tertentu, Dedi Mulyadi secara terbuka menanggapi tuduhan tersebut.
Meskipun tidak secara langsung merespons label anti-Islam, Dedi menyampaikan pernyataan yang mengisyaratkan keraguan terhadap tuduhan yang meragukan keyakinannya. Anggota partai Gerindra ini menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia selalu konsisten.
Menurut Dedi, usaha untuk menjaga dan melestarikan budaya Sunda tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ia menekankan bahwa budaya setempat dan nilai-nilai Islam dapat berjalan bersama-sama.
Tuduhan terhadap keyakinannya sempat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Dedi mengakui pernah secara langsung menjelaskan tentang keyakinan pribadinya kepada Ketua MUI saat masih menjabat sebagai Bupati.
Alih-alih merespons langsung tuduhan anti-Islam, Dedi Mulyadi justru menyoroti kebijakannya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilainya berfokus pada pemerataan kesejahteraan rakyat. Dedi juga menyebut beberapa kasus penyalahgunaan dana hibah palsu sebagai perbandingan terhadap pendekatannya dalam pengelolaan anggaran.
“Pak Kyai, jika ingin menilai keislaman saya jangan melihat dari tradisi spiritual saya, karena itu hak pribadi dan tidak bisa diukur oleh orang lain,” kata Dedi.
“Tetapi perhatikanlah bagaimana saya menyusun APBD. Jika APBD yang saya susun 80 persen digunakan untuk membangun jalan-jalan, sekolah, serta memberikan layanan kepada seluruh rakyat agar bisa berobat di mana saja, bahkan harus mengeluarkan biaya operasi jantung sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.
Mengutip dari TribunJabar.id, pejabat yang disebut anti-Islam tersebut mengatakan bahwa selama menjabat, ia berupaya memaksimalkan efisiensi anggaran. Menurutnya, lebih baik anggaran digunakan langsung untuk masyarakat melalui kegiatan yang menyentuh kebutuhan mereka, daripada terbuang pada pos-pos anggaran yang tidak memberikan dampak nyata.
Dari cara pengelolaan keuangan daerah, Dedi menganggap pendekatan tersebut sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai yang diteladani oleh Nabi Muhammad SAW. Dedi juga menambahkan bahwa jika dana APBD hanya digunakan untuk bantuan hibah yang tidak sampai kepada yang membutuhkan, hal ini justru melanggar nilai agama.
“Jika yang saya lakukan hanya memberikan dana hibah kepada organisasi politik saya, maka saya berdosa, oleh karena itu di tingkat provinsi saya juga menerapkannya,” tegas Dedi Mulyadi. (*)








