JABARMEDIA – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyangkal bahwa mereka membatasi rujukan rumah sakit bagi warga Subang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. La Ode Ahmad menyampaikan, pihaknya tidak pernah melakukan pembicaraan atau mengajukan keluhan warga Karawang terkait banyaknya warga Subang yang berobat ke Karawang kepada BPJS Kesehatan.
La Ode Ahmad mengatakan, justru pembicaraan dengan BPJS Kesehatan berbeda. Pihak Dinas Kesehatan Karawang melakukan diskusi mengenai Rumah Sakit Jatisari yang mampu menampung warga Subang.
“Itu tidak pernah menjadi topik pembicaraan (warga Karawang mengeluhkan warga Subang berobat ke Karawang). Yang pernah menjadi pembicaraan, justru rumah sakit kami di Karawang, khususnya di wilayah perbatasan dengan Subang. Nah, itu tidak bisa diakses oleh seluruh masyarakat Subang. Kemudian kami bertanya kepada BPJS, mengapa rumah sakit swasta bisa diakses dan rumah sakit pemerintah tidak, itu bagus dan sekarang bisa diakses oleh warga Subang,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Kemudian keterkaitan saat ini warga Subang kesulitan mendapatkan rujukan ke Karawang, dan hanya tiga puskesmas yang tercatat, menurutnya berasal dari BPJS Kesehatan.
“Kalau untuk aksesnya, itu berada di BPJS. Kami tidak pernah mempermasalahkan jumlah masyarakat Subang yang berobat ke Karawang, karena selama mereka adalah peserta JKN, kita tidak bisa membatasi,” ujarnya.
Sementara itu, Abdullah Lutfi dari Humas Rumah Sakit Umum Daerah Karawang menyampaikan bahwa masalah rujukan pasien berada di bawah kewenangan BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa ketika pasien akan memasuki ruang IGD, pihak rumah sakit akan menerapkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Tujuan tersebut adalah untuk mengetahui ketersediaan ruang Instalasi Gawat Darurat, kesiapan peralatan kesehatan, serta kebutuhan yang diperlukan oleh pasien.
Saat ini kondisi IGD Karawang memang sudah mencapai batas maksimal. Setiap hari terdapat 40 hingga 60 pasien yang berada di IGD dan secara umum merupakan warga Karawang,” ujarnya.
Sementara untuk rujukan ke poliklinik atau dokter spesialis, pihak rumah sakit masih menerima pasien dari daerah sekitar Karawang seperti Bekasi, Subang, dan Purwakarta.








