JABARMEDIA – Komite Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menggelar pertemuan penting mengenai kondisi tenaga honorer.
Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD pada hari Kamis 14 Agustus 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari Aliansi Tenaga Honorer R4 RSUD dr. Soekardjo dan Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya.
Pertemuan ini membahas strategi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam melanjutkan kebijakan pemerintah pusat mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, S.H., M.H., memberikan kabar baik. Berdasarkan surat perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tenaga kontrak non-BKN atau yang dikenal dengan kode R4 kini memiliki kesempatan untuk diajukan pengangkatannya bersamaan dengan tenaga kontrak R2 dan R3.
“Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer non-BKN (R4) untuk diangkat tanpa melalui ujian ulang, sebagai bagian dari penataan sumber daya non-ASN,” kata Dodo.
Proses pengajuan ini akan dimulai pada tanggal 16 hingga 20 Agustus 2025. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan status bagi 884 tenaga honorer R4 yang selama ini menghadapi ketidakpastian administratif.
Dodo menambahkan, berdasarkan data, jumlah pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN (R2 dan R3) sebanyak 1.070 orang, sementara yang tidak terdaftar (R4) berjumlah 884 orang. Penerimaan PPPK akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Seluruh karyawan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan tetap bekerja dengan maksimal dan terus memberikan kontribusi nyata,” ujar Dodo.
Ia juga sangat menghargai dedikasi, kesetiaan, dan kontribusi yang telah diberikan oleh para tenaga honorer kepada masyarakat serta Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pertemuan ini merupakan tindakan nyata dalam upaya Pemkot Tasikmalaya memberikan kejelasan dan penghargaan bagi para tenaga non-ASN.








