Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi Tunggu Korban Lain Melapor

by -101 views
by
Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi Tunggu Korban Lain Melapor

JABARMEDIA – Pihak Polres Cirebon Kota memastikan hanya satu laporan yang diterima terkait kasus pengeditan foto telanjang dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan bahwa pihaknya segera merespons cepat setelah kasus ini menjadi perhatian publik, pada malam Jumat (22/8/2025). Informasi awal justru datang dari kalangan media.

Fajri menekankan, pihak kepolisian tetap menyediakan kesempatan bagi korban lain untuk mengajukan laporan.

Saat ini hanya satu laporan resmi yang telah dibuat, laporan tersebut diajukan pada malam hari Minggu. Namun pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan besok (hari ini) karena pihak pengacara meminta waktu,” ujar Fajri, Senin (25/8/2025) malam.

Menurutnya, barang bukti yang telah diterima oleh penyidik berupa foto yang dimanipulasi.

Bukan video, lebih ke foto yang diedit, di mana bagian kepala dan tubuh berbeda. Dari beberapa korban sudah ada yang bisa menunjukkan bukti, ada juga yang datang tapi tidak membawa apa-apa, hanya mendengar dari teman,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Selidiki Tangsel, Airin Siap Ikuti Proses Hukum

Fajri menambahkan, sampai saat ini pihak kepolisian masih berada pada tahap penyelidikan dan belum mampu memastikan jumlah tersangka yang diduga terlibat.

Kami masih menantikan korban-korban lain. Ada beberapa aktivitas yang dilakukan tersangka, apakah itu membuat atau menyebarkan, belum bisa kami pastikan,” katanya.

Peristiwa ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.

Pertemuan antara pihak sekolah, pengacara koran maupun pelaku, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) berlangsung di sebuah kafe di Jalan Raya dr Wahidin, Kota Cirebon. Saat itu, suasana tiba-tiba menjadi haru ketika salah satu ibu korban menyampaikan pernyataannya.

Kami semua keluarga korban sangat terkejut dengan kejadian ini. Anak kami memiliki masa depan,” katanya, suaranya bergetar sambil mengusap air mata.

Dengan penuh perasaan, ia menegaskan tidak akan menerima putrinya digunakan sebagai alat manipulasi seksual.

Memang itu bukan foto anak-anak kita, itu tubuhnya. Tapi wajahnya, wajah siapa? Itu anak-anak kita,” katanya dengan tegas.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Golkar

Sharmila, pengacara lima korban, mengatakan bahwa tersangka utama adalah seorang siswa SMA.

Menurut informasi yang kami terima, pelaku mengambil gambar korban kemudian mengeditnya dengan aplikasi pengolah foto. Gambar tersebut diubah menjadi foto telanjang,” ujar Sharmila.

Ia menyampaikan, kasus ini tidak dilakukan secara mandiri.

Hanya satu orang yang melakukan pengeditan. Namun, ada lebih dari satu pihak yang terlibat. Jadi ada yang menyediakan foto, dan ada yang melakukan pengeditan,” katanya.

Sementara kuasa hukum korban lainnya, Reza menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh.

Kami berharap ada proses hukum terkait kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Karena terdapat payung hukum yang dapat digunakan untuk menuntut pelaku, yaitu Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami semua berharap mampu memantau kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan,” kata Reza.

Tiga tersangka dengan inisial V, I, dan A yang masih berstatus sebagai pelajar dari dua sekolah ternama di Kota Cirebon. Mereka telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cirebon Kota bersama orang tua masing-masing.

Baca Juga:  Capres Boleh Ganti Pasangan

Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa foto-foto yang dimanipulasi dengan AI tidak hanya menyebar secara luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram. 

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.