Pedagang Jalan Tangkuban Parahu Subang Dapat Rp 10 Juta per Orang

by -107 views
by
Pedagang Jalan Tangkuban Parahu Subang Dapat Rp 10 Juta per Orang

JABARMEDIA – Ratusan pedagang yang berada di bangunan sepanjang Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, mulai menerima dana sebesar Rp 10 juta pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Dana tersebut merupakan kompensasi atas pembongkaran tempat usaha mereka.

“Saat ini masih berlangsung proses pembukaan rekening serta pemeriksaan data. Mengenai data yang telah diverifikasi, saya belum dapat menyampaikannya karena prosesnya masih berjalan di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Gandjar Yudniarsa.

Ia menyampaikan, data calon penerima calon lokasi (CPCL) yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang, berjumlah 571 pedagang di wilayah Kecamatan Ciater. Sementara itu, total bangunan yang terkena dampak pembongkaran dari Jalan Tangkuban Parahu hingga Jalancagak mencapai 978 pedagang.

Selain dana kompensasi, mereka juga berharap untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih baik dan sesuai dengan rencana tata ruang pemerintah. Namun, Gandjar tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut saat diwawancarai oleh jurnalis.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa uang kompensasi tersebut merupakan “uang tunggu”. Artinya, para pedagang menerima bantuan tersebut sambil menunggu proses pemindahan mereka setelah pembongkaran bangunan yang selama ini mereka tempati.

Baca Juga:  Wajib Dikunjungi! 4 Restoran Keluarga di Ciamis yang Lezat, Nyaman, dan Ramah Anak

Namun, data yang ia sampaikan berbeda dengan jumlah pedagang yang diungkap oleh Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat. “Kom­pensasi ini hanya diberikan kepada 416 pedagang di Jalancagak. Jumlah pedagang yang belum menerima uang tunggu mencapai 548 pedagang,” katanya.

Ia menjelaskan, para pedagang tersebut terdiri dari 233 pedagang di wilayah Desa Ciater, 202 pedagang Desa Cisaat, serta 113 pedagang Desa Palasari, Kecamatan Ciater. Ditambah lagi, 430 pedagang lainnya berada di kawasan Kecamatan Jatiluhur.

Pembongkaran struktur di sekitar Jalan Tangkuban Parahu dimulai pada Kamis 7 Agustus 2025 pekan lalu. Selain dilakukan secara mandiri, proses ini juga melibatkan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang dengan menggunakan berbagai alat berat.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.