Pemkab Bogor Wajibkan Bank Sampah di Setiap Instansi

by -155 views
by
Pemkab Bogor Wajibkan Bank Sampah di Setiap Instansi

Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari melalui pengelolaan sampah yang optimal.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pendirian Bank Sampah di seluruh lingkungan kerja mulai dari tingkat Dinas hingga Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Inisiatif ini diresmikan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan sampah yang diselenggarakan di Bappedalitbang Kabupaten Bogor pada Rabu (6/8/25).

Mendirikan Bank Sampah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk aktif terlibat dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Salah satunya adalah dengan mendirikan Bank Sampah di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini merupakan bagian krusial dari strategi Pemkab Bogor dalam mencapai target meraih Adipura tahun 2025.

Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi contoh yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga sehat dan lestari. Kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih harus dimulai dari diri kita sendiri, terutama bagi aparatur pemerintah yang diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Sekda Ajat.

Domain Budaya Serta Tanggung Jawab Sosial

Ajat juga menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar masalah teknis, namun juga termasuk dalam domain budaya serta tanggung jawab sosial.

Baca Juga:  Empat SOR Jadi Arena Kampanye Cagub dan Cawagub di Kota Bandung

Ia mendorong seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Pemandangan lingkungan yang kotor adalah refleksi dari perilaku kita. Kita tidak boleh menjadi bagian dari masalah tersebut. Aparatur Sipil Negara harus menjadi agen perubahan yang berperan aktif. Saat ini, anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan wilayah terpaksa dialokasikan untuk mengatasi dampak dari kebiasaan buruk membuang sampah,” tegasnya.

Sistem Monitoring

Pemkab Bogor berencana menerapkan sistem monitoring dan penilaian kebersihan lingkungan di berbagai instansi seperti kantor, sekolah, hotel, restoran, desa, dan kecamatan.

Unit atau institusi yang tidak memenuhi standar kebersihan akan diberikan peringatan “Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah“. Sebaliknya, unit kerja yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan akan mendapatkan penghargaan khusus.

Kami ingin melibatkan semua pihak, dari pimpinan hingga staf level bawah. Tanggung jawab terhadap lingkungan bukanlah tanggung jawab individu, tapi tanggung jawab kolektif. Semua harus ikut ambil bagian dan merasa memiliki,” tambah Ajat.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap bahwa pendirian Bank Sampah di seluruh instansi pemerintahan dapat menjadi titik awal bagi terciptanya sistem pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi dan edukasi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Segel Perusahaan Pencemar Limbah di Parungpanjang

Investasi dalam lingkungan yang bersih dan lestari dianggap sebagai warisan terbaik yang bisa ditinggalkan untuk generasi mendatang.

Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji, menjelaskan bahwa upaya pendirian dan penguatan Bank Sampah di lingkungan kerja merupakan implementasi dari arahan Presiden yang menargetkan pengelolaan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025, dan target 100 persen pada tahun 2026.

Sebagai contoh nyata, Bappedalitbang Kabupaten Bogor sudah memiliki Bank Sampah internal bernama Batabumi (Bank Sampah Bappedalitbang Cinta Bumi) yang beroperasi sejak tahun 2018. Bank Sampah ini dikelola oleh pegawai sendiri dan berhasil mengurus sampah anorganik dari rumah masing-masing. Saat ini, fokus mereka telah beralih ke pengelolaan sampah organik dengan menggunakan komposter dan melakukan pemilahan secara mandiri.

Jika seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah mengikuti langkah positif ini, kami yakin pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2026 dapat tercapai. Ini bukan sekadar target nasional, namun juga menjadi tanggung jawab moral bagi kita semua sebagai warga negara Indonesia dan warga Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Tanam Cabai Bersama Poktan Biotani Guna Kendalikan Inflasi

Regulasi yang Jelas

Selanjutnya, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menekankan perlunya pendekatan yang lebih sistematis, terstruktur, dan luas agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif. Di samping regulasi yang jelas, dibutuhkan upaya konkret dan terarah guna menangani masalah sampah sebagai isu budaya dan lingkungan.

Dampak timbunan sampah di Kabupaten Bogor mencapai 2.744 ton per hari, dimana mayoritas berasal dari rumah tangga. Sementara itu, lahan tumpukan sampah semakin sempit. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan prinsip reduksi dan penggunaan kembali agar volume sampah dapat diminimalisir,” tegas Dede.

DLH Kabupaten Bogor menyadari bahwa mencapai lingkungan yang bersih dan lestari membutuhkan kerjasama dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan. Oleh sebab itu, pendekatan pengelolaan sampah ke depan akan difokuskan pada edukasi. Juga implementasi regulasi yang terukur dan sistematis melalui pembentukan Bank Sampah di setiap instansi.

Dengan kekompakan dalam sistem pengelolaan sampah di lingkungan kerja pemerintah. Kami berharap dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Galuga,” tambahnya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.