Pemkab Majalengka Akui Utang Rp 86 Miliar ke BPJS Kesehatan

by -
by
Pemkab Majalengka Akui Utang Rp 86 Miliar ke BPJS Kesehatan

JABARMEDIA – Pemkab Majalengka memiliki kewajiban kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 86 miliar. Utang tersebut berupa tunggakan iuran wajib pegawai (IWP) dan penerima bantuan iuran (PBI) yang masih sangat besar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Majalengka mengadakan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan guna membahas isu tersebut. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS, pada Senin 25 Agustus 2025.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan bahwa seluruh tunggakan yang jumlahnya sekitar Rp 86 miliar akan segera dibayar secara cicilan.

“Pada pertemuan ini bersama BPJS Kesehatan, kami mengakui memiliki utang yang cukup besar, dan utang BPJS ini akan kami lunasi, karena utang harus dibayar,” kata Eman, kemarin.

Pernyataan Eman mengenai utang dan komitmen untuk melunasi kewajiban tersebut disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Ia berharap pihak BPJS Kesehatan tidak mengurangi fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, baik dari pegawai pemerintah daerah maupun peserta BPJS PBI.

Utang yang perlu segera dibayarkan, menurut Eman, terdiri dari IWP sekitar Rp 19 miliar serta BPJS PBI senilai Rp 32 miliar. Tunggakan sebesar Rp 35 miliar di antaranya akan dilunasi pada tahun ini dan sebagian lainnya akan segera dikirimkan ke kas BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Jany Nurzaman : Dana Desa Untuk Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pendidikan

“Maka ada pengakuan utang dan kami memohon, meskipun masih memiliki tunggakan yang besar, pelayanan tetap harus optimal. Jangan sampai ada alasan obat habis hingga (peserta BPJS Kesehatan) harus membeli sendiri. Padahal, daftar obat untuk pasien sebenarnya sudah tercantum dalam BPJS, atau ada alasan dokter sengaja tidak hadir dan hal-hal lain yang mengganggu proses pengobatan pasien,” ujar Eman.

Dukungan

Eman juga mengakui bahwa ia tidak ingin utang terus meningkat. Oleh karena itu, ia berharap pembayaran BPJS Kesehatan tersebut dapat mendapatkan dukungan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. Jika tidak, tunggakan BPJS Kesehatan akan semakin bertambah, karena setiap bulan iuran terus berjalan.

“Kami berharap komite juga dapat turut mempertimbangkan kondisi beban tunggakan ini,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Nasrudin menyampaikan, jumlah peserta BPJS PBI yang menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka sebanyak 547.394 orang.

Angka tersebut, menurutnya, belum mencakup peserta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 168.374 orang.

Baca Juga:  Hanya Gandum? Ini 3 Komoditas Pertanian Lain yang Akan Diimpor Indonesia dari AS

Di sisi lain, Jayadi dari BPJS Kesehatan mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Majalengka atas pengakuan terhadap tunggakan iuran serta komitmen untuk melunasi sebagian dari tunggakan tersebut. Namun, menurutnya, setidaknya ada kejelasan dan harapan bahwa utang tersebut akan segera dibayarkan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.