JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas birokrasi serta mengurangi potensi korupsi di seluruh unit pemerintahan.
Kepala Sekretariat Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengajak seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan semua pegawai memahami arti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Saya meminta kepada para kepala SKPD agar memastikan seluruh pegawai memahami arti pentingnya SPI ini. Harap disampaikan setiap kali ada kesempatan, baik itu dalam apel maupun pertemuan rutin,” kata Tuti saat memimpin Rapat Pembahasan SPI di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (4/8/2025).
Pemerintah Kabupaten menetapkan target skor SPI sebesar 80 pada tahun 2025 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Agar dapat tercapai, Sekda menekankan perlunya penanaman nilai integritas dan pemahaman tentang SPI sebagai fokus utama yang harus secara rutin disampaikan kepada
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Menurut Tuti, SPI mencerminkan kinerja sekaligus upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam lingkungan pemerintahan. “Nilai SPI ini tidak boleh berada di zona rentan korupsi karena akan menjadi ancaman bagi pimpinan daerah maupun kepala SKPD. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mendapatkan nilai SPI dengan kategori yang baik,” tegasnya.
SPI merupakan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko korupsi. Penilaian dilakukan dari tiga aspek, yaitu internal melalui karyawan, eksternal oleh masyarakat, serta penilaian dari ahli yang berasal dari pihak independen.
Pada kesempatan itu, hadir secara virtual melalui Zoom Meeting Koordinator Bidang Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahya, yang memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah peningkatan nilai integritas di Kabupaten Sumedang.
Tuti menekankan bahwa angka SPI merupakan salah satu alat ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi dan memerlukan keterlibatan serta komitmen dari seluruh pimpinan daerah serta kepala SKPD guna membentuk birokrasi yang bersih dan berintegritas.








