JABARMEDIA – Sesuai dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hadiah khusus dan bermakna kepada warga: tarif khusus sebesar Rp80 untuk semua jenis transportasi umum di Jakarta.
Dimulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta, warga dapat menikmati perjalanan sehari penuh dengan biaya yang sangat murah.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tanggal 17 Agustus 2025, dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Semua perjalanan yang menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT (rute Velodrome – Pegangsaan Dua) akan dikenakan biaya sebesar Rp80.
Inisiatif ini merupakan bentuk perayaan kemerdekaan yang bersifat inklusif, ramah lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tarif simbolis ini bukan hanya sekadar angka, tetapi memiliki makna sebagai peringatan atas kemerdekaan Indonesia yang ke-80 sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan operator transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta KRL Commuter Line guna memastikan operasional berjalan dengan baik selama periode penerapan tarif khusus ini.
Bahkan, petugas pengawas lapangan akan dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Sebelumnya, pengumuman resmi mengenai tarif sebesar Rp80 diumumkan dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Juri menyampaikan bahwa tarif ini berlaku bagi seluruh jenis transportasi umum di Jakarta, termasuk KRL, sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap masyarakat.
“Tarif sebesar Rp80 ini merupakan hadiah khusus dari pemerintah bagi masyarakat. Untuk naik Transjakarta, MRT, LRT, atau KRL, cukup membayar Rp80. Kami berharap perayaan HUT RI tahun ini benar-benar bisa dirasakan langsung oleh warga,” katanya.
Selain sebagai perayaan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rencana Pemprov DKI dalam mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Diinginkan, kebijakan ini mampu memperkuat budaya perjalanan yang ramah lingkungan di Jakarta.
Berdasarkan pendapat Dishub DKI, peningkatan penggunaan transportasi umum pada momen ini juga akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan serta polusi udara di ibu kota.
Selain sekadar kebijakan, program tarif Rp80 juga menunjukkan komitmen Jakarta dalam menciptakan kota yang layak tinggal, menyeluruh, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diundang untuk ikut merayakan kemerdekaan dengan cara yang menyenangkan, efisien, dan memberikan dampak nyata.








