JABARMEDIA – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir dalam perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) tahun 2025 di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (9/8).
Dalam kesempatan tersebut, Ajat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan prioritas pada upaya penguatan adat dan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan.
Tidak hanya Sekda Kabupaten Bogor yang turut hadir dalam acara HIMAS 2025. Namun juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Tema yang diusung dalam Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 adalah “Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures“. Atau diterjemahkan menjadi “Masyarakat Adat dan AI: Membela Hak, Membentuk Masa Depan“. Tema tersebut memiliki fokus pada risiko dan manfaat kecerdasan buatan bagi masyarakat Adat.
Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco), sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional dimulai dari pertemuan United Nations Working Group on Indigenous Populations (WGIP) pada tanggal 9 Agustus 1982 di Jenewa, Swiss.
WGIP dibentuk oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB sebagai forum pertama yang secara resmi memberikan ruang bagi perwakilan masyarakat adat. Tujuannya untuk berbicara secara langsung di tingkat internasional. Dalam forum ini, mereka membahas isu-isu mendasar seperti hak atas tanah, pelestarian budaya, identitas, dan hak menentukan nasib sendiri.
Dalam arahannya, Sekda Ajat menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen kuat untuk mengintegrasikan adat dan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Selama momen Hari Kemerdekaan, Ajat mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Adat tidak hanya melibatkan manusia, tetapi juga mencakup lingkungan dan infrastruktur pendukungnya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan revitalisasi kawasan. Termasuk pemukiman di sekitar tempat-tempat budaya,” jelas Ajat.
Identifikasi Kampung-Kampung Adat
Lebih lanjut, Ajat menambahkan bahwa dalam lima tahun mendatang, Kabupaten Bogor akan melakukan identifikasi terhadap kampung-kampung adat dengan serius guna menjadikannya sebagai pusat kegiatan budaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan yang tepat antara pembangunan infrastruktur dengan pelestarian identitas daerah.
“Kita tidak hanya membangun gedung-gedung atau fasilitas budaya, tetapi juga masyarakat dan lingkungannya. Jika ada rumah-rumah warga yang tidak layak, itu juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan kedepan,” tegas Ajat.
Dengan demikian, partisipasi aktif dalam pelestarian adat dan kebudayaan menjadi kunci dalam menjaga identitas lokal. Membangun kesadaran akan warisan budaya, dan merawat kesejahteraan masyarakat adat.
Budayakan langkah-langkah inovatif dalam mempertahankan nilai-nilai luhur kearifan lokal, sehingga dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Semoga melalui dukungan yang konsisten terhadap masyarakat adat dan kearifan lokal. Indonesia dapat terus memperjuangkan hak-haknya dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.








