JABARMEDIA – Kematian seorang anak kecil bernama Raya (3) dari Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yang disebabkan oleh penyakit cacingan, memicu tindakan cepat dari pemerintah daerah dengan meninjau kembali sistem penanganan masalah sosial di seluruh wilayah.
Peristiwa bayi Raya ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam layanan kesehatan dasar, tetapi juga mengungkap kurangnya perhatian terhadap kelompok yang rentan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi khusus pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Pendopo Sukabumi.
Berdasarkan data dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 26 Agustus 2025, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman dan dihadiri oleh Wakil Bupati serta para camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan kader posyandu dan mitra sosial.
Pada penyampaiannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa seluruh jajaran pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan, harus lebih peka dan tanggap dalam menghadapi isu sosial.
Ia menekankan bahwa setiap camat segera melakukan identifikasi masalah sosial di wilayahnya dan tidak menghindari koordinasi bila ada warga yang memerlukan dukungan.
“Saya meminta kepada para camat untuk mengidentifikasi permasalahan sosial yang terjadi di lapangan, serta menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh kader posyandu maupun mitra sosial. Dengan demikian, koordinasi dapat berjalan lebih cepat dan penanganan masalah tidak mengalami hambatan,” kata Ade, seperti dikutip dari keterangan resmi Dokpim Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penanganan sosial bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan kewajiban bersama. Oleh karena itu, ia berharap setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Pesan Wakil Bupati: Tragedi Balita Raya Sebagai Pelajaran
Wakil Bupati Sukabumi pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa kematian balita Raya akibat cacingan harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. Ia menganggap pelayanan hak dasar masyarakat, khususnya kesehatan anak, perlu dijadikan prioritas utama oleh pemerintah.
“Saya berharap dapat memberikan dukungan kepada para RT/RW, kader posyandu, bidan desa, serta kepala desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam melayani masyarakat. Mereka bekerja dengan tulus, dan kita harus mendukung mereka agar kejadian menyedihkan seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan semua pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah daerah hingga masyarakat. Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, penanganan masalah sosial tidak akan berjalan dengan baik.
“Di masa depan, kita perlu lebih bersatu. Jika ada warga yang memerlukan bantuan, kolaborasi yang baik akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Kronologi Tragedi Raya
Raya, seorang anak berusia tiga tahun dari Desa Cianaga, Kabandungan, menghembuskan napas terakhirnya pada 22 Juli 2025 setelah melawan infeksi cacing yang parah.
Sebelumnya, pada 13 Juli 2025, dia ditemukan sebagai aktivis sosial dalam keadaan kritis dan segera dibawa ke rumah sakit.
Selama masa pengobatan, tim medis berhasil mengeluarkan cacing hidup dengan berat total sekitar satu kilogram dari tubuhnya. Hasil pemindaian CT bahkan menunjukkan telur dan cacing telah menyebar hingga ke otaknya.
Dokter yang menangani mengira sumber cacing berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Balita tersebut sering bermain di bawah rumah yang juga digunakan sebagai kandang ayam.
Kondisi semakin memburuk akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, karena kedua orang tuanya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kematian Raya secara tiba-tiba menjadi perhatian masyarakat, bahkan sampai tingkat nasional. Pemerintah pusat mengirimkan tim khusus untuk membantu menyelesaikan isu sosial yang muncul akibat kejadian tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut menyampaikan pendapatnya. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menggambarkan kejadian ini sebagai gambaran ketidaktelitian pemerintah dalam menjaga kepentingan warganya, khususnya anak-anak.
“Kematian Raya tidak hanya disebabkan oleh penyakit, tetapi menjadi bukti nyata adanya kelalaian dan pengabaian yang berlangsung dalam jangka waktu cukup lama. Pemerintah seharusnya hadir untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak,” katanya.








