JABARMEDIA – Mantan Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti kecewa atas terbitnya izin keramba jaring apung Di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Sistem budidaya ikan menggunakan keramba jaring apung ini dinilai berisiko karena mampu mencemari lingkungan pesisir, serta merusak kepadatan terumbu karang akibat sisa pakan dan kotoran ikan.
Susi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk menghilangkan keberadaan keramba jaring apung di wilayah Pantai Timur Pangandaran. Ia kemudian menuntut janji Ketua Umum Partai Gerindra tersebut karena belum juga terwujud.
“Ternyata Pantai Timur Pangandaran telah mendapatkan izin dari tiga perusahaan untuk membangun KJA (keramba jaring apung),” ujar Susi melalui cuitannya di media sosial X melalui akun @susipudjiastuti, dikutip pada hari Minggu, 10 Agustus 2025.
Berdasarkan penjelasan Susi, tiga perusahaan yang memperoleh izin mendirikan keramba jaring apung di pantai tersebut adalah PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan seseorang bernama Supriadi. “Saya sangat prihatin dan sangat terluka, menghadiri rapat terkait pengalihan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. Seharusnya tiga perusahaan ini tidak layak mendapatkan izin,” katanya.
Menurut Susi, keramba jaring apung yang berjarak hanya 900 meter dari bibir Pantai Pangandaran seharusnya tidak diberikan izin untuk beroperasi. Ia meminta pemerintah mencabut izin perusahaan-perusahaan yang membangun keramba jenis ini di Pantai Pangandaran.
Selain merusak lingkungan pesisir, kehadiran keramba jaring apung juga mengurangi keindahan pemandangan pantai. Susi menilai, metode budidaya ini menyebabkan Pantai Pangandaran menjadi kurang menarik, serta hasil tangkapan ikan menurun.








