Susu Formula Ilegal Marak, Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Edukasi Kader Kesehatan Limo Depok

by -185 views
by
Susu Formula Ilegal Marak, Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Edukasi Kader Kesehatan Limo Depok

JABARMEDIA – Pemasaran produk susu formula yang tidak sesuai etika masih marak ditemui dalam masyarakat, baik dilakukan secara online maupun langsung kepada para pengguna.

Berdasarkan data dari PelanggaranKode.org, jumlah laporan yang telah diverifikasi mengenai pemasaran susu formula yang tidak etis mencapai 1.395 hingga tanggal 10 Agustus 2025.

Meskipun demikian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait susu formula bayi serta produk pengganti air susu ibu lainnya.

Aturan ini meliputi larangan terhadap penjualan, penawaran, pengurangan harga, hingga promosi iklan.

Di Pasal 33 disebutkan, “Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan aktivitas yang bisa menghambat pemberian air susu ibu secara eksklusif.”

Edukasi Kader Kesehatan

Untuk mencegah pemasaran susu formula yang tidak etis, Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta memberikan edukasi kepada kader kesehatan di Kecamatan Limo, Kota Depok.

Baca Juga:  Harga Terbaru Beras Medium Jumat 9 September 2022: Jawa Barat: Rp 10.788 - Jakarta Rp 9.944

Kegiatan pengabdian masyarakat diikuti oleh para dosen dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) serta Fakultas Teknik (FT) UPN Veteran Jakarta.

Pendidikan dan sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada Selasa (16/7/20205) dan Selasa (5/8/2025).

Pada pertemuan pertama, 20 kader kesehatan dari Kecamatan Limo diberikan pemahaman tentang pentingnya menyusui dan bahaya pemberian susu formula yang tidak tepat.

Selain itu, mereka diajarkan mengenai ciri-ciri promosi susu formula yang tidak sesuai dengan etika, serta metode melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.

Penyampaian materi dilakukan oleh Dosen Keperawatan Maternitas FIKES UPN Veteran Jakarta dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama kader.

Temuan kedua, pendidikan dilakukan melalui Diskusi Kelompok Fokus (FGD) yang membahas langsung temuan dari kader di lapangan serta pembentukan tim satuan tugas (Satgas) solidaritas masyarakat dalam menghadapi pelanggaran susu formula (SIGAP SUFOR).

Petugas Kesehatan Kecamatan Limo diminta untuk melaporkan kegiatan Puskesmas di wilayahnya, termasuk ditemukannya promosi susu formula yang tidak memiliki izin dari kelurahan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: UIN RIL Berkontribusi dalam Membangun Peradaban, Pemerintahan, dan Akademisi yang Sinergis

Ketua Tim Pengmas, Rita Ismail menekankan betapa pentingnya peran kader dalam melawan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pemasaran susu formula yang tidak bermoral.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah jangka panjang untuk meningkatkan kemampuan kader sebagai pihak pertama dalam menjaga praktik menyusui di masyarakat.

“Peran kader sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendampingi ibu agar tidak terpengaruh oleh promosi susu formula yang menyesatkan,” ujar Rita dalam pernyataannya, dilansir Minggu (10/8/2025).

Anggota akan bertanggung jawab mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan tindakan pemasaran yang tidak sesuai di wilayah mereka.

Diinginkan, melalui kegiatan dan tim SIGAP SUFOR ini, kader tidak hanya berperan sebagai penyalur informasi, tetapi juga sebagai pelindung utama hak bayi terhadap ASI, serta pendorong komunitas dalam menolak praktik promosi susu formula yang tidak sesuai etika.

“Program ini adalah bukti nyata kerja sama antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, kritis, serta mendukung hak-hak ibu dan anak,” katanya.

Baca Juga:  Siswa SMAN 14 Bekasi Minta Transparansi Dana BOS dan Pembangunan Masjid

Anggota tim Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta terdiri dari para dosen dan mahasiswa seperti Rita Ismail, Eny Dewi Pamungkas, Dora Samaria, Lina Ayu Marcelina, Armansyah, Damora Rhakasywi, Mahira Salwa Aurelia, Ananda Rizkiati Ramadhani, Talitha Cahya Kemala, Erlia Nurbaiti Rosidi, Ridwan Bambang Rianto, serta Naufal Dery Pewanto.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.