JABARMEDIA – Bupati Majalengka akhirnya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Hari Jadi Majalengka untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.
Tujuan dari hal tersebut adalah mengganti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05/-OP.013.1/PD/1982 mengenai Penetapan Hari Jadi Majalengka yang dianggap berdasarkan mitos.
Sejauh ini, banyak tokoh sejarah setempat yang meragukan tanggal perayaan Hari Jadi Majalengka pada 7 Juni, yang dinilai tidak memiliki dasar hukum resmi.
Namun, hal tersebut dianggap merujuk pada mitos tentang keberadaan Nyi Rambut Kasih yang konon menjadi ratu di Majalengka, dan menghilang ketika Pangeran Muhamad datang untuk mencari obat kusta berupa buah maja. Dalam cerita, Nyi Rambut Kasih ini juga dikatakan menghilangkan buah maja yang dicari oleh Pangeran Muhamad.
Namun, pada kenyataannya, hingga saat ini pohon maja masih tetap tumbuh di Majalengka. Setidaknya terdapat di depan Pendopo Majalengka dan di depan kediaman resmi Perum Perhutani Majalengka.
Pohon tersebut setiap tahun selalu menghasilkan buah. Bahkan, Perum Perhutani berencana untuk menanam pohon ini karena semakin langka.
Perdebatan mengenai hari jadi selalu muncul setiap tahun saat Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperingati ulang tahun Majalengka pada 7 Juni.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, usulan perubahan Raperda Hari Jadi Majalengka dianggap sebagai kesempatan yang penting dan waktu yang cocok, yang diyakini akan berdampak terhadap masa depan Kabupaten Majalengka.
“Perubahan Hari Jadi Majalengka yang akan dibahas, disepakati, dan ditetapkan melalui perda, merupakan hasil dari proses perbaikan sejarah dalam menentukan Hari Jadi Majalengka, yang menjadi kesepakatan dan kesimpulan dari kajian ilmiah Seminar Uji Publik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang diadakan pada 7 Mei 2025,” ujar Eman.
Dengan adanya perubahan Hari Jadi Majalengka, menurut Eman, diharapkan menjadi awal baru dan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perdebatan yang selalu muncul menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Majalengka diharapkan berakhir dengan adanya perubahan ini,” katanya.***








