JABARMEDIA – Kabupaten Ciamis kembali memperoleh penghargaan nasional dengan meraih status Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada tahun 2025.
Penghargaan ini memiliki makna khusus karena merupakan yang ketujuh berturut-turut sejak pertama kali diraih delapan tahun silam.
Penghargaan diserahkan secara online di Ruang Vidcon, Jumat malam, 8 Agustus 2025, dengan hadirnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Kepala Dinas Andang Firman Triyadi.
KLA diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan khusus kepada mereka.
Bupati Herdiat menghargai kolaborasi semua pihak yang berkontribusi, mulai dari pemerintah, organisasi swasta, hingga masyarakat.
“Penilaian ini merupakan bukti nyata komitmen Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Kami berharap, tahun depan dapat meningkat dari kategori Pratama ke Madya,” katanya.
Lingkungan Tumbuh Kembang Anak
Ia menekankan, tujuan utama program KLA bukan hanya untuk memperoleh penghargaan, tetapi menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara maksimal.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi menyampaikan ucapan selamat kepada daerah yang meraih KLA. Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, para ahli anak, universitas, serta masukan dari anak-anak itu sendiri.
“Kebijaksanaan dan komitmen nyata kepala daerah dalam memenuhi hak anak sangat menentukan keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Berhasil ini membuat Ciamis semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas dalam pembangunan, serta menjadi contoh teladan bagi wilayah lain di Indonesia.







