JABARMEDIA – Untuk menciptakan jalur yang lebih lancar di seluruh wilayah, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil tindakan berani dengan memangkas anggaran 13 dinas agar dana dapat dialihkan ke sektor infrastruktur.
Keputusan ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kepala Daerah Cirebon, H. Imron, menyatakan perbaikan jalan menjadi fokus utama setelah menerima keluhan berulang dari warga.
Dalam APBD Perubahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mendapatkan tambahan dana sebesar Rp321,3 miliar, di mana sebagian besar—sekitar Rp278 miliar—digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.
“Jika tahun lalu hanya sebesar Rp130 miliar, kini naik menjadi sekitar lebih dari Rp300 miliar. Ini peningkatan yang sangat signifikan,” kata Imron.







