Bupati Bogor Ingatkan ASN Jangan Flexing Melalui Surat Edaran

by -53 views
by
Bupati Bogor Ingatkan ASN Jangan Flexing Melalui Surat Edaran

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil kebijakan yang menyatakan bahwa para pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menunjukkan gaya hidup mewah atau melakukan flexing. – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor dilarang memperlihatkan kehidupan yang mewah atau melakukan pamer kesenangan. – Pemkab Bogor melarang ASN untuk menunjukkan gaya hidup mewah atau berlebihan dalam bentuk apa pun. – Ada larangan bagi ASN di Kabupaten Bogor untuk membanggakan kehidupan yang mewah atau menunjukkan kemewahan secara berlebihan.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran dengan nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari petunjuk Bupati Bogor Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol mengenai upaya menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam surat pernyataan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto berharap para pegawai negeri sipil mengembangkan sikap hidup yang sederhana, hemat, dan rendah hati.

“Mencegah tindakan membanggakan atau menunjukkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang bisa menyebabkan rasa iri sosial dan ketidaknyamanan masyarakat serta menghentikan perjalanan ke luar negeri,” katanya dalam isi surat edaran tersebut, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:  Naikan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 5.500/liter, Tidak Perlu Ada Kompensasi

Selain itu, pegawai negeri diwajibkan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghargai nilai toleransi, kebersamaan, serta kerja sama.

Mereka diberi peringatan untuk menjadikan kepentingan negara lebih utama daripada kepentingan pribadi atau kelompok.

ASN diharapkan segera melaporkan kepada atasan jika menemukan sesuatu yang berpotensi mengancam keamanan negara atau merugikan keuangan negara.

Surat edaran tersebut menekankan bahwa pegawai negeri harus mematuhi peraturan perundang-undangan, menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta menjadi contoh dalam sikap dan tingkah laku, baik di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.

“ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk provokasi, ucapan yang memicu permusuhan, serta penyebaran informasi palsu (hoaks) yang bisa menyebabkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain itu, pegawai negeri diharapkan bersikap humanis, ramah, sopan, santun, serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pegawai negeri sipil juga didorong untuk memperkuat iman dan ketakwaan sesuai dengan agama masing-masing, melalui peningkatan doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang dapat menumbuhkan sikap damai dan penuh kasih.

Baca Juga:  BREAKINGNEWS: Bareskrim Polri Tutup SPBU Pertamina Sentul Terlibat Penipuan

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.