JABARMEDIA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang yang telah berhasil mengembalikan keuangan daerah serta menjaga aset Kabupaten Sumedang.
Sebelumnya, Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama menyampaikan bahwa pihak Kejari Sumedang berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 971.025.362 yang kemudian kembali dialokasikan ke kas daerah Kabupaten Sumedang.
Selain itu, Adi Purnama menambahkan bahwa pihak Kejari Sumedang berhasil melindungi aset daerah dengan berhasil menerbitkan 2 sertifikat hak pakai tanah untuk sekolah, sehingga kini totalnya sudah ada 16 sekolah yang tanahnya memiliki sertifikat, yaitu 15 Sekolah Dasar dan 1 Sekolah Menengah Pertama.
Sementara itu, menurut Bupati Dony, tindakan yang dilakukan pihak Kejari Sumedang ini tentu sangat bermanfaat dan akan menjadi pelajaran untuk perbaikan di masa depan bagi Pemkab Sumedang.
Khusus mengenai penyelamatan aset daerah, tentu ini sangat bermanfaat dalam memberikan rasa aman bagi pihak sekolah serta siswa dalam proses belajar.
“Dengan telah memiliki sertifikat, tentu kami semakin siap jika suatu saat ada gugatan,” tegas Bupati Dony.







