JABARMEDIA – Rencana pembentukan wilayah otonom baru Cirebon Timur atau Kabupaten Cirebon Timur memasuki tahap yang lebih lanjut.
Dalam rapat paripurna pada hari Rabu (10/9/2025), secara resmi menetapkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Putusan tersebut tampaknya menjadi jawaban atas harapan yang telah lama diidamkan selama lebih dari dua puluh tahun perjuangan pemekaran yang digaungkan oleh masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Di masa depan, Cirebon Timur akan mencakup 16 kecamatan dengan luas area sebesar 446,57 kilometer persegi.
Enam belas wilayah kecamatan tersebut meliputi Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, serta Waled.
Mengenai pusat pemerintahan, saat ini masih dalam proses diskusi.
Terdapat dua kecamatan yang menjadi calon sebagai ibu kota Cirebon Timur.
Kecamatan tersebut mencakup Karangwareng dan Karangsembung.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyambut baik hal ini.
Menurutnya, pemekaran Cirebon Timur bukan sekadar simbol kemenangan, tetapi juga kesempatan nyata untuk mempercepat proses pembangunan.
“Selain distribusi pembangunan yang merata, pemekaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat kesejahteraan rakyat,” kata Sophi, Kamis (11/9/2025).
Sophi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon sepenuhnya mendukung pengesahan Cirebon Timur sebagai CDPOB.
“Ini merupakan momen penting. Kami percaya, tindakan ini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Cirebon,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah aktif terlibat dalam perjuangan panjang pemekaran, mulai dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga para kepala daerah.
Terima kasih atas usaha dan komitmen semua pihak yang telah berjuang untuk ini selama bertahun-tahun.
“Ayo kita ikuti bersama proses selanjutnya untuk kemajuan Cirebon Timur,” katanya.
Seorang tokoh dari Cirebon Timur, R Hamzaiya S, mengingatkan warga Cirebon Timur agar tidak terjebak dalam semangat berlebihan.
Syukur kepada Allah atas pencapaian yang telah diraih. Namun jangan lupa, perjuangan masih terus berlangsung.
“Masih terdapat langkah panjang yang perlu kita lalui, dan semuanya membutuhkan kekompakan, konsistensi, serta tindakan nyata dari seluruh masyarakat Cirebon Timur,” ujar Hamzaiya.
Menurutnya, ketok palu DPRD Jawa Barat bukanlah akhir dari proses, tetapi merupakan awal yang akan menentukan arah perkembangan Cirebon Timur.
Ketok palu DPRD Provinsi hanyalah langkah awal dari berbagai pintu yang perlu dibuka.
“Jalan menuju pemekaran penuh dengan rintangan, sehingga masyarakat perlu tetap waspada dan tidak terjebak dalam kegembiraan sementara,” katanya.
Pemekaran Cirebon Timur bukanlah isu yang baru. Sejak lebih dari 20 tahun lalu, masyarakat merasa diabaikan dalam proses pembangunan.
Jalan yang berlubang, fasilitas pendidikan yang terbatas, serta layanan kesehatan yang sulit diakses menjadi penyebab munculnya semangat perjuangan.
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) hadir sebagai tempat pengumpulan aspirasi masyarakat.
Di tengah perjalanan yang panjang, nama KH Usama Mansyur muncul sebagai tokoh utama.
Tokoh ulama yang memiliki karisma ini menghabiskan hidupnya untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur.
KH. Usama yang telah meninggal adalah simbol perjuangan kami.
“Beliau telah mengorbankan banyak hal untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Cirebon bagian timur. Kini, setelah beliau pergi, tanggung jawab ini berada di tangan kita semua,” kata Hamzaiya.
Hamzaiya mengatakan, keputusan DPRD Jawa Barat ini merupakan kesempatan emas.
“Kondisi ini seperti bara api. Jika tidak kita perhatikan, akan padam. Namun jika kita jaga, akan menjadi api besar yang menerangi jalan menuju lahirnya Cirebon Timur sebagai wilayah otonom baru,” katanya.
Hamzaiya juga menyampaikan pesan khusus kepada kalangan muda agar tidak hanya menjadi penonton.
Kalangan pemuda perlu memainkan peran penting. Karena apa yang kita perjuangkan saat ini juga berkaitan dengan masa depan mereka.
“Pemekaran bukan hanya masalah administratif, tetapi juga tentang keadilan, kesejahteraan, dan masa depan generasi mendatang,” katanya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai CDPOB, perjuangan wilayah Cirebon Timur masih menunggu proses lebih lanjut di tingkat pusat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa hasil sidang paripurna akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih menunggu penghapusan moratorium pemekaran wilayah yang diumumkan oleh Presiden RI.
Dengan penuh kepercayaan, Hamzaiya mengakhiri pesannya.
Keadilan dalam pembangunan tidak dapat dicapai dalam sekejap. Dibutuhkan proses yang panjang, doa, ketekunan, serta kebersamaan.
“Dengan kebersamaan dan semangat, saya yakin impian masyarakat Cirebon Timur akan segera tercapai,” katanya.








